Tiga Manfaat Konsumsi Singkong untuk Kesehatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Singkong adalah salah satu jenis umbi-umbian yang memiliki kandungan karbohidrat. Selain itu, singkong juga mengandung protein, serat, vitamin C, antioksidan, folat, potasium, hingga magnesium.

Berbagai kandungan nutrisi dan vitamin dalam singkong membuat makanan ini memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Selain itu, makanan ini juga bisa diolah menjadi berbagai jenis makanan.

Berikut beberapa manfaat mengonsumsi singkong:

Meningkatkan Imunitas Tubuh

Singkong memiliki kandungan vitamin C cukup tinggi. Dengan mengonsumsi makanan ini, kebutuhan vitamin C dalam tubuh bisa terpenuhi dengan baik. Terpenuhinya vitamin C dalam tubuh pun akan membuat imun tubuh semakin optimal.

Membantu Menjaga Kesehatan Kulit

Kandungan antioksidan di dalam singkong mampu mencegah paparan radikal bebas pada kulit yang bisa memicu munculnya tanda penuaan dini. Selain itu, terpenuhinya kebutuhan antioksidan membuat tubuh terhindar dari proses peradangan atau inflamasi.

Menjaga Kesehatan Pencernaan

Bagi kamu yang sedang menjalani diet, singkong bisa menjadi salah satu makanan yang bisa dikonsumsi. Hal ini disebabkan singkong mengandung serat yang bisa menyehatkan usus.

Mengonsumsi singkong berkaitan langsung dengan kontrol gula darah yang lebih baik, penurunan kolesterol darah, hingga meningkatkan kesehatan usus.

Selain mengonsumsi singkong, jangan lupa untuk mengonsumsi makanan lainnya yang bisa membantu kamu meningkatkan imun tubuh. Kamu juga bisa mengonsumsi suplemen agar kesehatan kamu semakin optimal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini