Tidur Sambil Duduk, Apakah Baik untuk Kesehatan?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tidur merupakan hal alami untuk memulihkan kondisi tubuh. Terkadang tanpa disengaja seseorang tertidur dengan posisi duduk terutama pada saat perjalanan jauh. Posisi tidur sambil duduk menjadi solusi ketika tubuh sedang lelah, namun tidak memungkinkan untuk berbaring atau rebahan.

Selain ketika sedang di perjalanan, tidur dengan posisi duduk sering dilakukan dikala ketiduran mengerjakan tugas atau saking lelahnya di kantor. Pasalnya, banyak juga yang mencuri kesempatan untuk tidur di sela-sela aktivitas karena memang kurang tidur semalaman atau tubuh terlalu lelah bekerja, hingga akhirnya merasa lemas.

Namun apakah tidur sambil duduk baik untuk kesehatan? Belum ada penelitian yang jelas mengungkap mengenai hal tersebut.

Dilansir dari Inthebox.id, bahaya tidur sambil duduk yang dipercayai banyak orang adalah sebagai berikut:

1. Sakit Pinggang

Bahaya tidur sambil duduk yang pertama adalah sakit pinggang. Duduk terlalu lama bisa menyebabkan badan menjadi pegal-pegal apalagi jika tidur sambil duduk.

Salah satu yang dapat dirasakan dari tidur sambil duduk adalah sakit pinggang. Hal ini disebabkan karena posisi duduk akan lebih membebani bagian pinggang, sehingga dapat menyebabkan nyeri pada pinggang. Namun hal ini tidak bahaya jika kamu dapat mengatur posisi duduk yang baik dan nyaman.

2. Penggumpalan Darah

Posisi duduk terlalu lama bisa menyebabkan penggumpalan darah karena aliran darah yang tidak normal atau terhambat. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menjadi ancaman atau berbahaya jika kamu tidur sambil duduk untuk waktu yang singkat. Posisi tidur sambil duduk akan mengakibatkan penggumpalan darah apabila durasi tidurnya berjam-jam, bahkan lebih dari 8 jam.

3. Kerusakan Tulang Belakang

Posisi duduk yang tidak benar bisa menyebabkan kerusakan tulang belakang seperti menjadi bungkuk, tulang belakang terlihat lebih condong ke depan, hingga tulang belakang yang bengkok. Posisi tidur duduk bisa menyebabkan kerusakan tulang belakang apabila posisinya tidak bagus atu tidak nyaman dan dalam waktu yang panjang.

Setelah tim inthebox.id bertanya langsung kepada ahli, nyatanya tidur sambil duduk tidak berbahaya bagi kesehatan. Hal tersebut tidak membahayakan jika kita tidak melakukannya setiap saat dan saat tidur malam selama berjam-jam.

Jadi, tidur sambil duduk tidak memiliki dampak buruk terhadap kesehatan jika dilakukannya hanya sebentar. Namun jika posisi tidur sambil duduk dilakukan berjam-jam atau pada saat tidur di malam hari akan memengaruhi kesehatan pada tubuh.

Terkadang tidur sambil duduk dilakukan untuk memulihkan kembali energi yang hilang. Tapi jangan sampai dijadikan kebiasaan untuk dilakukan setiap malam atau setiap tidur. Posisi tidur yang baik tetaplah berbaring di tempat tidur.

Posisi tidur akan memengaruhi kesehatan pada tubuh. Posisi tidur yang baik akan meningkatkan kualitas tidur dan membuat tidur menjadi lebih nyenyak. Jika tidur yang dihasilkan berkualitas, maka aktivitas setelah bangun tidur akan lebih berjalan dengan baik dan lancar.

Reporter: Ananda Sri Maulida

1 KOMENTAR

  1. Karena kita terlalu lama bekerja yang umumnya 8 jam kerja kayanya menerapkan posisi duduk yang baik saat bekerja agak susah deh, apa karena sudah kebiasaan ya. sebenernya harus di lakuin tetapi mungkin hanya beberapa menit awal selanjutnya kembali ke posisi yang tidak benar. mungkin kita bisa cek kursi kerja di ACE Hardware Indonesia mungkin ada kursi khusus untuk mempertahankan posisi duduk kita agar selalu di posisi baik saat bekerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini