Teriakan ‘Papua Merdeka’, Lyodra Ginting Jadi Perbincangan Netizen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lyodra Ginting menjadi salah satu penyanyi yang tampil untuk memeriahkan prosesi Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 lalu.

Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol itu tampil dengan membawakan tiga lagu daerah yang bertajuk ’Kampuang Nan Jauh Di Mato’, ‘Rek Ayo Rek’, serta ‘Apuse’.

Namun, penampilannya kini malah menjadi perdebatan di tengah netizen. Hal itu lantaran ia meneriakan kata ‘Papua Merdeka’ di tengah penampilannya.

Lyidra Ginting meneriakan kata ‘Papua Merdeka’ pada saat peralihan lagu ‘Rek Ayo Rek’ menuju lagu ‘Apuse’.

“Sekarang kita akan pindah, ke lagu daerah Papua, Merdeka,” ucap Lyodra dalam penampilannya.

Ucapan Lyodra Ginting pun lantas menjadi sorotan, dan menuai pro-kontra netizen. Ada netizen yang menilai bahwa penyanyi asal Medan itu mendukung Papua untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia.

“Gilak depan idung Jokowi??? Intel jaman radikal radikul ya lemah,” tulis netizen.

“Dukung Papua Merdeka? Whew kenapa TNI di sekitar itu diam aja?” tambah netizen.

“Spill nama penyanyinya, ga takut apa dikira makar,” sahut netizen.

Namun, tidak sedikit netizen yang membela Lyodra dengan menjelaskan bahwa kata tambahan ‘Merdeka’ setelah ‘Papua’ diperuntukan untuk Indonesia, bukan untuk mendukung Papua Merdeka.

“Itu denger dong, disitu di jeda kokkk ‘Papua…… Merdeka’ Maksud merdeka disini buat Indonesia,” kata netizen.

“Ini kalo digoreng bodoh banget yang kegoreng, jelas-jelas antara Papua dan merdeka ada jeda jadi itu udah titik bukan satu kalimat yang sama,” sahut netizen.

“Coba dengerin baik-baik. Ada jedanya loh itu. Jangan buruk sangka jadi orang! Masih suasana hut RI aja udah mau jadi pemecah belah bangsa,” tutup netizen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kritik Gagalnya Pemprov Tangani Sampah hingga Tutup TPA Piyungan, Walhi Jogja: Anggaran Tak Maksimal dan Timbul Masalah Baru

Mata Indonesia, Yogyakarta - Sepanjang tahun 2023, wilayah DIY yang meliputi Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Bantul menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Sayangnya, hanya 28,69 persen dari total sampah tersebut yang berhasil diolah, sedangkan 71,31 persen atau sekitar 1.046 ton sampah lainnya langsung dibuang tanpa pengelolaan yang memadai. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
- Advertisement -

Baca berita yang ini