Terciduk Tiga Kali Gegara Ganja, Roby ‘Geisha’ Minta Maaf (Lagi)

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gitaris band ‘Geisha’, Roby Satria untuk ketiga kalinya ditangkap polisi karena ganja. Untuk ketiga kalinya pula dia meminta maaf.

Permintaan maaf Roby disampaikan kuasa hukumnya, Rustandi Senjaya. Dia menyebut, kliennya minta maaf atas berita tidak baik lagi.

“Ada juga yang mau kami sampaikan terkait dari keterangan klien kami di atas. Mohon maaf juga sebesar-besarnya atas pemberitaan yang tidak baik lagi,” kata Rustandi.

“Secara khusus, secara pribadi, tadi memohon maaf sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Indonesia atas berita dan kelakuan yang akhirnya mengulangi kejadian ini, ujarnya.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan Roby kembali mengonsumsi barang haram tersebut. Salah satunya karena faktor pekerjaan.

“Memang, perlu kami sampaikan juga banyak faktor yang membuat klien kami mengulangi lagi menjadi pengguna, jadi menyalahgunakan ganja. Salah satunya masalah pekerjaan, (jadi) nggak ada (kerjaan) gara-gara COVID-19 ini. Jadi, mungkin stres, akhirnya kembali mengulangi,” ucapnya.

“Kurang lebih, menurut pengakuannya Roby ke kami, bahwa dia baru terjerumus lagi untuk menggunakan ganja itu baru sekitar beberapa bulan yang lalu. Jadi, harus dipahami juga bahwa Roby itu sempat clear, sempat bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Roby pernah ditangkap polisi terkait kasus yang sama pada 2013 dan 2015. Dia menjalani rehabilitasi pada 2016.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemkab Gunungkidul Gelar Rapat Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Sambut Pilkada Serentak 2024 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Diskominfo Gunungkidul gelar rapat gabungan, acara ini di Ruang Rapat Handayani Setda Kabupaten Gunungkidul yang dihadiri oleh unsur pemerintah dan lembaga penyelenggara Pilkada di Kab. Gunungkidul dari Setda, Kominfo, KPU, Bawaslu, Satpol PP, Kodim dan Polres. dan diikuti oleh berbagai jurnalis media. (Senin,25/11/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini