Sudah Setahun Jalani Bisnis Prostitusi, Kolega Hana Hanifah Tersebar di 4 Provinsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus prostitusi artis yang melibatkan nama artis Hana Hanifah terus bergulir. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan bahwa kini pihaknya tengah mendalami chat Hana Hanifah dengan sejumlah koleganya.

Kolega Hana Hanifah tersebut tersebar di sejumlah daerah, yakni Surabaya, Sumatera Selatan, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

“Kita juga dalami ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya yang di Surabaya Jawa Timur, kemudian di Sumsel, Kalimantan Selatan, Jabar dan lain lain. Ini nanti akan kita dalami,” kata Kombes Pol Riko, dikutip Rabu, 15 Juli 2020.

Polisi menduga jika kolega-kolega Hana Hanifah tersebut juga terlibat dalam kasus prostitusi. Dugaan ini muncul lantaran Hana Hanifah mengaku telah menjalani bisnis prostitusi selama setahun.

“Pertama kali saat wawancara langsung dengan bersangkutan, saksi H menyampaikan bahwa di Medan baru sekali. Tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini