Siap-siap Nonton! Ini Daftar Film Indonesia yang Bakal Tayang Sepanjang Agustus 2019

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Memasuki bulan Agustus ini, banyak lho film Indonesia beraneka genre yang bakal tayang di bioskop.

Mulai dari komedi romantis, drama, action, horor hingga film bernuansa sejarah siap memuaskan hasrat para penikmat film sepanjang Agustus. Kamu tinggal pilih deh film mana yang bakal kamu tonton sesuai genre kesukaanmu.

Nah, sebelum memutuskan mau nonton apa, baca dulu nih daftar film yang bakal tayang sepanjang Agustus.

1. Bridezilla

Film ini bakal tayang pada 1 Agustus 2019 gaes. Dibintangi sejumlah artis ternama seperti Rio Dewanto dan Jessica Mila, film ini mengusung genre drama komedi.

2. Zeta

Juga ditayangkan pada 1 Agustus 2019, film yang dibintangi Cut Mini dan Jeff Smith ini mengusung genre thriller. Film ini bercerita tentang sepasang ibu-anak yang harus bertahan hidup dari kepungan mayat hidup. Pasti bikin tegang nih filmnya!

3. Wedding Agreement

Bergenre drama, film ini bakal tayang di minggu kedua bulan Agustus gaes. Film ini dibintangi Indah Permatasari dan Refal Hady.

4. Mahasiswi Baru

Nah, buat yang suka komedi, film satu ini gak boleh dilewatkan nih. Tayang pada 8 AGustus 2019, film Mahasiswi Baru dibintangi oleh Widyawati, Morgan Oey dan Mikha Tambayong.

5. Makmum The Movie

Pecinta horor wajib nonton film Makmum The Movie. Dibintangi oleh Titi Kamal dan Ali Syakieb, film ini bakal tayang pada 15 AGustus 2019.

6. Bumi Manusia

Nah, buat yang penasaran dengan film Bumi Manusia garapan Hanung Bramantyo siap-siap deh. Film yang diangkat dari Novel Pramoedya Ananta Toer ini bakal tayang 15 Agustus 2019.

7. Perburuan

Sama-sama diangkat dari novel karya Pram, film Perburuan dibintangi oleh Adipati Dolken dan Ayushita.

8. Gundala

Buat yang penasaran dengan film superhero ala Indonesia, kalian gak boleh melewatkan Gundala. Dibintangi oleh Abimana Aryasatya, Gundala bakal tayang 29 Agustus 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini