Sering Disepelekan, Ini Manfaat Konsumsi Tempe

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTATempe merupakan makanan murah meriah yang mayoritas disukai warga Indonesia. Makanan dari kedelai ini ternyata punya banyak manfaat.

Ada banyak sekali nutrisi yang terdapat pada tempe. Tempe memiliki kandungan vitamin dan mineral protein yang tinggi. Teksturnya yang empuk dan rasanya yang gurih membuat banyak orang menykauinya.

Selain itu, tempe kaya akan karbohidrat, serat, riboflavin, niacin, asam pantotenat, piroksidin, dan biotin. Kandungan zat besi, vitamin B12, dan retinol dalam tempe meskipun sedikit juga lebih tinggi dari pada daging. Tempe juga mengandung zat antoksidan bernama isoflavon yang sangat baik untuk tubuh.

Sering dipandang sebelah mata, berikut manfaat konsumsi tempe:

1. Sumber Protein
Kandungan nutrisi yang terdapat pada tempe terbukti kualitasnya lebih baik dibandingkan kedelai. Oleh karena itu, tempe sering kali dijadikan sumber protein pengganti daging.

2. Mencegah Osteoporosis
Wah, ternyata tempe mengandung kalsium dan vitamin K yang sangat baik bagi pembentukan tulang lho. Itulah mengapa tempe sangat baik dikonsumsi pengidap osteoporosis, yang memerlukan asupan kalsium tinggi.

3. Menurunkan Kolesterol
Tempe diketahui baik untuk menurunkan kolesterol. Memiliki kadar kolesterol jahat (LDL) bisa memiliki risiko tinggi mengalami serangan jantung dan stroke. Tempe memiliki kandungan isoflavon, yang berfungsi sebagai penurun kolesterol jahat.

4. Dapat Menangkal Kanker
Manfaat konsumsi tempe selanjutnya adalah, bisa mencegah penyakit Kanker. Penyakit ganas ini bisa merusak jaringan-jaringan dalam tubuh yang sehat. Hal ini terjadi karena adanya sel-sel abnormal yang terus bermutasi dan menghasilkan sel-sel baru dengan gen yang tidak sempurna.

5. Mencegah Asma
Tak banyak tahu, tempe disebut dapat mencegah penyakit asma, karena serat yang terkandung dalam tempe dapat memengaruhi kesehatan paru-paru. Kesehatan paru-paru dipengaruhi oleh cara serat dan asam lemak memasuki aliran darah.

Reporter: Purwati Soleha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini