MATA INDONESIA, JAKARTA – Kemajuan teknologi yang semakin pesat mengubah kehidupan masyarakat. Mulai dari cara bergaul, gaya hidup maupun berbusana.
Namun, dalam kehidupan masyarakat terdapat penyakit sosial. Di antaranya yang banyak terjadi di masyarakat Indonesia adalah prostitusi.
Prostitusi menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Di Indonesia prostitusi dianggap sebagai kejahatan terhadap kesusilaan serta bersifat ilegal dan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Walaupun prostitusi sudah ada sejak dahulu, namun polaprostitusi kini berubah. Dahulu dilakukan secara konvensional, namun sekarang melalui daring.
Hal tersebut terjadi, karena banyak tempat prostitusi yang telah ditutup oleh pemerintah. Dengan melalui sosial media membuat para pekerja seksual inilebih mudah.
Prostitusi online adalah gejala masyarakat yang mana wanita menjual diri, melakukan perbuatan seksual sebagai mata pencaharian. Kemudian, media sosial digunakan sebagai alat untuk membantu bernegosiasi harga serta tempat dilakukannya prostitusi tersebut.
Praktek prostitusi online patut dihentikan atau dilarang. Sebab, dianggap bertentangan dengan nilai agama dan kesusilaan.
Terdapat aplikasi yang digunakan untuk melakukan prostitusi online, di antaranya:
1. Tinder
Aplikasi ini menjadi wadah untuk melakukan prostitusi online. Awalnya aplikasi ini digunakan untuk mencari pasangan dan kencan online.
Kini, aplikasi tersebut sering digunakan untuk mencari kepuasan seksual. Lalu, penggunanya juga dapat menemukan orang-orang di luar provinsi.
Mereka yang melakukan prostitusi online di Tinder memberikan kode khusus Open Booking atau BO serta ‘for seriously only’. Biasanya foto yang ditampilkan oleh para pelaku dengan berbusana yang agak terbuka.
2. MiChat
Aplikasi yang satu ini sangat sering digunakanuntuk melakukan prostitusi online. MiChat dapat menempel orang-orang yang ada di wilayah sekitar kita.
Sama seperti aplikasi lainnya, MiChat mendukung fitur foto, video dan pesan dalam bentuk teks. Para pekerja seksual ini memberikan kodeBO, pijat dan yang merujuk ke transaksi seksual lainnya.
Wanita yang menjual diri, mereka secara terang-terangan memasang profil yang menggoda, agar laki-laki tertarik kepadanya. Mereka menggunakan MiChat, karena aplikasi ini dapatdikatakan aman dan mudah dalam melakukan transaksi tersebut.
3. BeeTalk
Di sejumlah daerah Indonesia, aplikasi ini menjamur untuk melakukan prostitusi online. Para pekerja seksual menjual dirinya melalui BeeTalk dengan mematok tarif yang tinggi.
Mayoritas yang menggunakan aplikasi BeeTalk menawarkan jasanya dengan kode BO. Bahkan, aplikasi ini layaknya prostitusi konvensional mereka kerap melakukan proses tawar menawar terlebih dahulu.
Kebanyakan aplikasi ini digunakan oleh remaja milenial dari usia belasan hinggan 20 tahun. Serta aplikasi ini dapat menghitung jarak terhadap sesamapengguna.
Harga yang ditawarkan oleh PSK telah termasuk tempat yang digunakan. Adapun para pekerja seksual ini, yang telah bekerja sama dengan salah satu hotel.
4. SayHi
Ternyata, aplikasi ini juga dimanfaatkan untuk melakukan prostitusi online. SayHi layaknya aplikasi lainnya terdapat fitur gambar dan pesan teks.
Pekerja seksual ini jugaa memasang tarif yang tinggi. Untuk memancing para lelaki hidung belang, PSK ini memamerkan foto yang sangat menggoda.
Bila pelanggannya telah setuju, mereka akan melakukan transaksi dan pekerjanya akan membawanya ke salahsatu hotel. Kode-kode yang dipasangkan dalam statusnya pun sama seperti aplikasi lainnya.
Reporter: Azizah Putri Octavina
Sesuaikan aplikasi sy dengan akun