Selamat! Reza Artamevia Resmi Bebas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar gembira datang dari penyanyi kondang, Reza Artamevia. Ibu dua anak ini resmi bebas dari penjara usai dihukum terkait kasus narkoba.

Kabar ini disampaikan kuasa hukum Reza bernama Leidermen Ujinawan. Ia mengatakan Reza sudah dinyatakan bebas sejak pekan lalu.

Leidermen mengungkapkan bahwa Reza bebas karen masa hukumannya sudah habis.

“Sudah bebas. Minggu lalu dia (Reza Artamevia),” kata Leiderman, Senin 19 Juli 2021.

Kini, Reza sudah meninggalkan pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Menurut kabar, Reza dijemput oleh anak dan sanak keluarganya.

Sebelumnya, pelantun lagu ‘Pertama’ ini divonis hukuman 10 bulan penjara. yang dipotong dengan masa rehabilitasi selama 9 bulan akibat penyalah gunaan narkotika.

Vonis ini disahkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Meski demikian, Reza nampak belum memunculkan diri ke publik.

Akun sosial media Reza pun belum memperlihatkan dirinya kembali aktif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini