MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar gembira datang dari penyanyi kondang, Reza Artamevia. Ibu dua anak ini resmi bebas dari penjara usai dihukum terkait kasus narkoba.
Kabar ini disampaikan kuasa hukum Reza bernama Leidermen Ujinawan. Ia mengatakan Reza sudah dinyatakan bebas sejak pekan lalu.
Leidermen mengungkapkan bahwa Reza bebas karen masa hukumannya sudah habis.
“Sudah bebas. Minggu lalu dia (Reza Artamevia),” kata Leiderman, Senin 19 Juli 2021.
Kini, Reza sudah meninggalkan pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Menurut kabar, Reza dijemput oleh anak dan sanak keluarganya.
Sebelumnya, pelantun lagu ‘Pertama’ ini divonis hukuman 10 bulan penjara. yang dipotong dengan masa rehabilitasi selama 9 bulan akibat penyalah gunaan narkotika.
Vonis ini disahkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Meski demikian, Reza nampak belum memunculkan diri ke publik.
Akun sosial media Reza pun belum memperlihatkan dirinya kembali aktif.