Sah! Saipul Jamil Tinggalkan Lapas Cipinang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saipul Jamil resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Kamis 2 September 2021 pagi WIB. Pedangdut itu mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak.

Saipul menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Dia terjerat dua kasus pada 2016. Pertama, mantan suami Dewi Perssik itu divonis tiga tahun karena kasus pencabulan.

Kemudian, Saipul dijerat kasus penyuapan panitera pengadilan. Hasilnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman tiga tahun lagi di 2017.

Saipul tak bisa menutupi perasaan bahagianya menghirup udara bebas setelah enam tahun mendekam di balik jeruji besi.

“Perasaannya bahagia banget, terus terang ini nyawa belum ngumpul kayak orang bangun tidur. Gimana sih gitu kan,” katanya, Kamis 2 September 2021.

“”Lope you pull teman-teman Bang Ipul di mana pun berada. Teman-teman media juga, makasih supportnya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini