TANGERANG SELATAN, Minews — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan perlindungan keselamatan warganya. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Tangsel resmi mengumumkan bahwa di kanal layanan darurat terintegrasi bertajuk Tangsel Siaga 112 masyarakat bisa melaporkan berbagai hal yang bersifat darurat, antara lain kebakaran hingga pohon tumbang.
Layanan ini memang dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan yang selama ini kerap memperlambat respons penanganan di lapangan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga kondisi medis darurat. Sebagai wilayah penyangga ibu kota dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Tangerang Selatan menghadapi berbagai potensi risiko harian—mulai dari cuaca ekstrem yang memicu pohon tumbang hingga insiden perkotaan lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat urban yang dinamis.
“Tangsel Siaga 112 adalah wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat urban yang dinamis. Layanan ini bukan sekadar saluran telepon biasa, melainkan pusat komando terpadu yang langsung menghubungkan warga dengan instansi teknis terkait,” ujar Asep di Serpong, Kamis, 1 Oktober 2026.
Asep menambahkan, setiap laporan yang masuk ke sistem terpusat ini akan langsung diteruskan kepada perangkat daerah atau petugas terkait—seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, BPBD, hingga fasilitas kesehatan—agar segera ditindaklanjuti secara tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi sekat birokrasi yang memperlambat penanganan. Begitu ada laporan masuk, petugas di ruang kendali langsung berkoordinasi dengan pos terdekat di lapangan agar penanganan bisa dilakukan seketika,” tambahnya.
Peringatan Keras terhadap Laporan Palsu
Di balik kemudahan yang ditawarkan, Asep menegaskan pentingnya partisipasi aktif dan tanggung jawab moral masyarakat. Ia memberikan peringatan keras agar warga tidak menyalahgunakan layanan darurat tersebut untuk aksi keusilan (prank) atau laporan palsu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan sampai laporan palsu atau prank justru mengalihkan fokus petugas dari warga yang sedang menghadapi ancaman nyawa di tempat lain,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa keakuratan informasi—khususnya titik koordinat atau alamat lokasi kejadian—menjadi faktor penentu krusial dalam misi penyelamatan nyawa. Keterlambatan atau kesalahan informasi lokasi akibat laporan yang tidak akurat berpotensi memperlambat kerja petugas di lapangan.
Panduan Pelaporan Darurat dari Kadiskominfo Tangsel
Agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara optimal tanpa kendala di lapangan, Tb. Asep Nurdin membagikan sejumlah arahan penting. Pertama, tetaplah tenang saat menghubungi layanan darurat. Kepanikan sering kali membuat informasi yang disampaikan terputus atau tidak jelas.
“Kedua, sampaikan secara spesifik jenis kejadian yang dialami, apakah itu kebakaran rumah, kecelakaan lalu lintas, atau pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.”
Ketiga, berikan informasi lokasi yang sejelas-jelasnya. Sebutkan nama jalan, patokan atau landmark terdekat, serta wilayah kelurahan dan kecamatan agar tim kami tidak tersesat. Keempat, laporkan kondisi terkini secara transparan, terutama jika ada korban jiwa, ancaman bahaya lanjutan seperti kabel listrik menjuntai, atau akses jalan yang tertutup.
“Kelima, pastikan untuk tetap siaga dan jangan langsung menutup saluran komunikasi. Petugas kami mungkin membutuhkan konfirmasi data tambahan selama perjalanan menuju lokasi,” pungkasnya.
Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang mengalami atau menyaksikan situasi darurat, layanan ini dapat diakses secara mudah melalui ketentuan berikut:
* Saluran Komunikasi: WhatsApp di nomor 081380201112
* Jam Operasional: 24 jam nonstop (siaga penuh)
Biaya: Gratis (bebas pulsa/biaya layanan)

