Polisi Tak Tutup Peluang Periksa BCL Terkait Kasus Narkoba Manajer

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pihak kepolisian tak menutup kemungkinan memeriksa Bunga Citra Lestara terkait kasus narkoba yang dialami sang manajer, Muhammad Ikhsan Doddyansyah.

Kombes Pol Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat pun menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Jika diperlukan, bukan tak mungkin Bunga Citra Lestari dipanggil untuk diperiksa.

“Keterkaitan pihak lain masih dalam pendalaman tidak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan,” katanya.

“Jika memang nanti ada keterkaitan dengan pihak lain, kita akan lakukan pengembangan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal. Saat ini kasus tersebut masih tahap pendalaman.

“Kita belum ada komunikasi ke sana bergerak atas penyidikan,” ungkapnya.

Doddy ditangkap di kediamannya di daerah Pasar Minggu pada Rabu 3 Agustus 2022 bersama rekan prianya inisial R. Polisi mengamankan barang buktu berupa tujuh butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan 4.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini