MATA INDONESIA, CHICAGO – Saat menjalani persidangan di Chicago, juri menyatakan R. Kelly bersalah atas enam tuduhan tindak kejahatan termasuk pornografi anak.
Tapi, R. Kelly bebas dari tujuh dakwaan tambahan, yakni satu dakwaan pornografi anak, satu dakwaan eksploitasi seksual terhadap seorang anak, satu dakwaan pelecehan seksual kriminal yang parah, serta empat dakwaan konspirasi.
Kelly didakwa atas 13 tuduhan memproduksi dan menerima pornografi anak, membujuk anak di bawah umur untuk terlibat dalam aktivitas seksual kriminal, dan konspirasi untuk menghalangi keadilan.
Pada bulan Juni, Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara federal, setelah juri memutuskan dia bersalah atas pemerasan dan perdagangan seks selama persidangan enam minggu pada tahun 2021 yang mencakup kesaksian dari 45 saksi di ruang sidang Brooklyn, New York.
Didakwa bersama Kelly dalam kasus Chicago adalah dua mantan rekannya, Derrel McDavid dan Milton Brown, setelah pasangan itu diduga mencoba membeli kembali rekaman seks Kelly dan menyembunyikan pelecehan seksual. McDavid dan Brown dibebaskan dari tuduhan terhadap mereka.
Pengacara Kelly, Jennifer Bonjean meminta dua kali pembatalan sidang dengan alasan kliennya menjalani sidang yaag tidak adil.
“Praduga tak bersalah telah dihapuskan untuknya,” ujar Bonjean.