MATA INDONESIA, JAKARTA – Musisi Melanie Subono kembali melontarkan kritikan di media sosial. Kali ini ia mengkritisi vonis ringan yang diterima pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Melanie membandingkan vonis tersebut dengan tuntutan 16 tahun penjara yang diterima pelaku penusukan terhadap Wiranto.
“Mestinya bilang enggak sengaja atuh, biar setahun doang,” tulis Melanie di Instagram Storynya, dikutip Rabu, 17 Juni 2020.
Selain postingan itu, Melanie juga mengunggha foto dirinya dengan mulut terikat kain. Cucu Presiden ke-3 RI itu mengatakan, seperti itulah kondisi new normal di Indonesia, dimana -suara-suara kritis dibungkam.
Hal ini terkait dengan kasus komika Bintang Emon yang mendapat serangan siber gara-gara video kritikannya terhadap kasus Novel Baswedan.
“Normal baru, biar enggak dibilang nyabu atau pidana. Buat yang paham aje,” katanya.