MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku kliennya tidak ditahan. Wanita yang akrab disapa Nyai itu hanya menjalani pemeriksaan.
Nikita ditangkap Polresta Serang, Kamis 21 Juli 2022 di sebuah pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta. Dia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nikita langsung dibawa ke Polresta Serang untuk menjalani pemeriksaan. Fahmi menyebut, kliennya tidak ditahan. Dia terpaksa tidur di Polresta karena pemeriksaan akan dilanjutkan Jumat 22 Juli siang.
“Nikita tidur di dalam sama anaknya, jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain,” ujarnya.
“Karena dia belum bisa pulang, karena dalam hukum memang ada hak 1×24 jam dan kebetulan dalam keadaan sudah capek, nggak perlu dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan, makanya kita pulang dan besok dilanjutkan,” katanya.
“Jadi sampai detik ini, tidak ada penahanan untuk Nikita Mirzani. Itu yang harus dipahami. Niki hanya dipanggil, diperiksa, untuk dimintai keterangan tambahan,” ungkapnya.