MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah berencana memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 2 juta bagi para ibu rumah tangga. Rencana bantuan usaha melalui kredit modal kerja tanpa bunga tersebut saat ini sedang dalam proses penggodokan.
Nantinya, ada sejumlah syarat atau kriteria yang ditetapkan bagi para penerima bantuan modal. Salah satu kriteria penerima yang diprioritaskan adalah mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ingin memulai usaha.
Kemudian juga, para ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro. Penjelasan ini diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir.
Mengamini rencana tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengungkapkan bahwa pemerintah ingin membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang tidak terjangkau bank.
“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, dikutip Jumat, 14 Agustus 2020.
Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga tengah merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta. Bansos ini akan diberikan kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
kami sangat membutuhkan bantuan di tengah covid19,