Olla Ramlan Curhat Soal Seks ke Ustaz Abdul Somad, Asyik Nih!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Artis Olla Ramlan kedapatan curhat dan bertanya-tanya seputar urusan seksual saat Ramadan kepada ustaz kondang Abdul Somad alias UAS.

Pertanyaan seputar hubungan suami-istri itu disampaikan Olla saat UAS menggelar pengajian online melalui channel YouTube miliknya, yang bertajuk ‘Hijrah Fest From Home Menjemput Lailatul Qadar’.

Kepada UAS, Olla Ramlan berkata, “Ya ustaz, saya mau tanya tapi agak sedikit malu sebenarnya. Tapi enggak apa-apa kata Arie suruh nanya langsung aja. Jadi gini ustaz, kan kalau kita ini di malam-malam terakhir Ramadan harus diisi dengan salat, kemudian zikir, nah kalau misalnya di malam terakhir ini kita berhubungan suami-istri gimana ustaz? Masih boleh enggak?

“Atau lebih baik seperti apa? Karena kalau laki-laki kan gampang tinggal mandi, kalau perempuan kan rambut panjang basah segala macam biasanya setelah tarawih gimana sebaiknya dilakukan, terima kasih ustaz,” ujar Olla kepada UAS.

Kemudian, UAS segera menjawab pertanyaan itu. Ia berkata, dalam surah Al Baqarah ayat 187, dijelaskan bahwa hubungan seksual suami-istri diperbolehkan alias halal saat Ramadan.

Lalu, soal cara bersuci yang benar setelah berhubungan badan, UAS berkata, “Kalau dia tidak mandi, dia berwudhu saja habis itu dia balik tidur dan sebelum tidur dia boleh berzikir. Orang yang dalam hadas besar hanya tidak boleh baca Quran, berzikir tetap boleh, bersalawat tetap boleh.”

Namun, UAS tetap menekankan untuk mandi wajib atau mandi besar sebagai cara utama bersuci setelah berhubungan seksual.

“Yang paling afdol dia mandi. Kalau dia tidak mandi, maka berzikir,” ucap UAS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini