MATA INDONESIA, JAKARTA – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah bebas dari kewajiban menjalani rehabilitas narkoba. Keduanya bisa menjalani ibadah puasa bersama keluarga.
Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, pasangan suami istri dan sopir, Zen Vivanto, sudah bebas setelah menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.
“Ya sudah pulang, sudah istirahat di suatu tempat. Jadi sambil menjalani ibadah puasa Ramadan,” ujarnya.
Wa Ode tak mengungkapkan di mana keberadaan Nia dan Ardi saat ini setelah dinyatakan bebas dari rehabilitasi narkoba.
“Ya artinya menjalani ibadah bersama keluarga. Itu sudah area private dan saya tidak punya kompetensi menjelaskannya,” katanya.
“Saya kebetulan tidak berada di tempat ketika beliau dijemput, jadi tidak tahu situasi saat itu, tapi yang saya tahu mereka bahagia jalani Ramadan bersama-sama keluarga komplet,” ucapnya.
Nia, Ardi, dan Zen ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Awalnya mereka divonis hukuman satu tahun penjara, tapi setelah melakun banding, hukuman lebih ringan menjadi delapan bulan rehabilitasi.