Mengenal Pasangan Kita dengan Cara Taaruf

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sulit mencari jodoh di saat pandemi covid-19 ini. Tak hanya itu, berpacaran ataupun berkencan tidak intens karena jarang bertemu.

Saatnya melakukan Taaruf untuk menentukan jodoh kita. Di dalam Islam, taaruf berasal dari kata “ta’arafa – yata’arafu” artinya saling mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan.

Taaruf adalah proses perkenalan antara pria dan wanita untuk saling mengenal satu sama lain yang bertujuan kepada jenjang pernikahan sesuai dengan anjuran agama Islam.

Saat taaruf, berbicara menjadi hal yang penting. Proses tersebut tentunya harus digunakan sebaik mungkin, guna mengetahui lebih banyak tentang pasangan, anggota keluarga pasangan nya seperti apa, bahkan bisa dilihat kebiasaan dan kepribadian pasangan maupun keluarganya.

Diperbolehkan untuk mencari informasi mengenai pasangan kepada keluarga nya, saudara, begitu juga dengan teman-teman yang kenal dengannya. Karena itu akan menjadi bahan pertimbangan ke depannya dan mengetahui diri calon pasangan sebenarnya.

Batas waktu dalam menjalani taaruf juga sebaiknya tidak terlalu lama, tapi tidak perlu tergesa-gesa juga. Ini bergantung pada pihak masing-masing. Setelah taaruf selesai, maka bisa melanjutkan khitbah.

Ketika satu sama lain merasa cocok dan didukung oleh pihak keluarga, lamaran bisa dilakukan untuk menuju ke pernikahan. Dengan taaruf, pernikahan tanpa pacaran adalah suatu hal yang baik serta terhindar dari dosa. Karena yang didapat dari proses taaruf ialah mengenal pasangan secara rinci tanpa mendekati zina.

Bagaimana jika ingin melakukan taaruf dari pihak pria? Seperti ini tahapan yang dilakukan:

  1. Mendatangi kedua orang tuanya.
  2. Menjalin komunikasi, seperti menanyakan beberapa hal saja tetapi tidak terlalu sering.
  3. Tidak berduaan, sebaiknya ditemani oleh pihak keluarga atau yang sudah dikenal.
  4. Menjaga pandangan, supaya ketika berhadapan atau bertemu tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
  5. Salat Istikharah, meminta petunjuk dari Allah SWT apakah seseorang itu adalah sosok yang baik untuk dijadikan pasangan dalam berumah tangga.
  6. Khitbah (lamaran).
  7. Akad nikah.

Reporter: Annisaa Rahmah

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini