Makanan Pedas Bisa Sebabkan Kanker Usus Besar, Mitos atau Fakta?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagai masyarakat Indonesia, kuliner pedas merupakan sajian yang tak bisa ditolak. Jika tak ada masakan pedas, rasanya seperti ada yang kurang.

Namun, nikmatnya makanan pedas nampaknya tak bisa dikonsumsi setiap saat. Terlalu banyak menikmati kuliner pedas bisa menyebabkan masalah pada perut dan pencernaan.

Bahkan, banyak yang menganggap, makanan pedas bisa menyebabkan kanker usus besar lho! Mitos atau fakta?

Kanker usus besar atau juga disebut dengan kanker kolorektak merupakan keganasan yang berasal dari jaringan usus besar. Terdiri dari kolon (bagian terpanjang dari usus besar) dan rektum, (bagian kecil terakhir dari usus besar sebelum anus).

Dalam kasus ini, Dr. dr. Ikhwan Rinaldi, Sp-D-KHOM, M.Epid, FINASM, FACP, mengungkapkan kanker usus besar bisa terjadi pada pasien yang sering terpapar radikal bebas.

“Salah faktor penyebab kanker usus besar ialah radikal bebas, yang seringnya berasal dari alkohol dan rokok,” ucap dr. Ikhwan dalam Virtual Media Conference, Selasa 26 Januari 2021.

Sementara itu, dr. Ikhwan mengatakan makanan pedas belum ditemukan penelitiannya bisa menyebabkan kanker pada usus besar.

“Makanan pedas belum terbukti memicu kanker pada usus besar, yang lebih memicu itu radikal bebas,” ucapnya.

Meski begitu, dr. Ikhwan mengatakan tak menutup kemungkinan makanan pedas bisa memicu kanker usus besar. Jika makanan pedas tersebut mengandung banyak pengawet yang bisa memicu terjadinya kanker kolorektal.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa makanan pedas bisa sebabkan kanker usus besar ialah mitos belaka. Namun, kamu bisa menghindari penyakit tersebut dengan sering mengonsumsi buah dan sayur dan mengurangi makanan berpengawet, serta daging yang dimasak terlalu matang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Provokasi dalam Unjuk Rasa demi Memperkuat Demokrasi yang Beradab

Oleh: Bima Aditya )*Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun dukungan terhadap berbagai kebijakan publik. Kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional yang menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi. Namun, pelaksanaan hak itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan etika dalam kehidupan bermasyarakat.Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa menjadi salah satu bentukpartisipasi publik yang diakui dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat memilikikepedulian terhadap arah pembangunan bangsa dan tidak bersikap apatisterhadap berbagai persoalan nasional. Karena itu, ruang demokrasi harustetap dijaga agar mampu menjadi sarana penyampaian gagasan yang konstruktif.Di sisi lain, munculnya tindakan provokatif maupun anarkis dalamsebagian aksi demonstrasi berpotensi mengaburkan substansi tuntutanyang ingin disampaikan. Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada pokok persoalan, melainkanpada dampak yang ditimbulkan. Kondisi seperti ini justru merugikansemua pihak karena tujuan utama penyampaian aspirasi menjadi tidak tercapai secara optimal.Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan seluruh elemenbangsa dalam mengelola perbedaan pendapat. Perbedaan pandanganmerupakan sesuatu yang wajar karena setiap warga negara memiliki hakuntuk menyampaikan gagasannya. Akan tetapi, perbedaan tidak bolehberkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun memicukonflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri KoordinatorBidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril IhzaMahendra. Menurutnya, demokrasi tidak cukup dijalankan melaluiprosedur politik semata, tetapi harus berdiri di atas supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Yusril menilai tidak ada kelompok yang berhak memaksakankehendaknya kepada pihak lain, termasuk ketika berada pada posisimayoritas. Setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui komunikasiyang santun dan menghormati martabat sesama warga negara.Yusril juga menjelaskan bahwa hukum dan politik memiliki keterkaitanyang erat dalam kehidupan bernegara. Demokrasi akan berkembangsecara sehat apabila kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, sedangkan hukum tetap menjunjung keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadifondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.Selain menekankan supremasi hukum, Yusril memandang pembangunandemokrasi Indonesia perlu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum nasional tidak hanya berkembang dari ketentuanformal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya bangsa, hukum adat, hukumagama, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Pembaruanhukum memang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi arahperkembangannya tetap perlu mencerminkan karakter bangsa Indonesia.Peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi memang memiliki posisiyang penting. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektualyang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakanpublik. Kritik yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus melakukan perbaikan. Namun, fungsi tersebut akan lebih bermaknaapabila dijalankan melalui cara-cara yang bermartabat, objektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini