MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Taylor Swift lagi-lagi dituduh telah melakukan plagiarme atas karyanya. Kali ini ia digugat atas plagiat konsep album ‘Lover’ miliknya.
Melansir dari Action News 5, penyanyi berusia 32 tahun ini digugat oleh penyair dan penulis Teresa La Dart dari Southaven. Ia mengklaim, Taylor telah menjiplak desain buku La Dart rilisan 2010 dengan album Taylor rilisan 2019 yang berjudulkan sama, ‘Lover’.
Gugatan itu menuduh Taylor yang telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diajukan di Pengadilan Distrik AS di Memphis. Taylor digugat sebesar 1 juta Dolar AS atau sekitar 14,9 miliar Rupiah.
Salah satu tuduhan yang dibuat Teresa menyebutkan bahwa koleksi puisinya yang diterbirkan sendiri itu disalin oleh Taylor untuk perilisan CD edisi khusus dari album.
‘Lover’ versi Teresa menampilkan daftar puisi yang telah ditulis olehnya sejak dia berusia 14 tahun dan diterbitkan pada 2010. Ia mengaku terkejut saat melihat album baru Taylor Swift pada 2019 lalu di mana ada byku yang menyertai versi CD edisi khusus dengan judul yang sama.
“Ini keseluruhan buku yang disebut ‘Kekasih’, semuanya. Riasan buku itu diambil dariku untuk memproduksi CD-nya,” kata Teresa.
Ia juga mengatakan, penjiplakannya hanya dibagian konsep albumnya saja yang menyalin gaya foto, skema warna, dan konten bukunya. Sedangkan lirik dari album hit Taylor Swift tidak diambil dari buku puisinya.
Meski begitu, ia juga mengaku bahwa dirinya menikmati karya Taylor Swift dari album tersebut.
“Saya menyukai lagu-lagunya, tapi bagi seseorang untuk mengambil sesuatu seperti itu adalah salah. Tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Taylor Swift juga sempat digugat oleh penyanyi lainnya dengan persoalan yang sama. Ia digugat karena melanggar hak cipta untuk lirik lagu populernya, ‘Shake It Off‘.