Lagi Skripsi? Nih Cara Gampang Cantumkan Nomor Halaman yang Berbeda di MS Word

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Buat para mahasiswa yang kerap kesulitan memberikan penomoran yang berbeda dalam karya tulis atau bahkan skripsi, nih ada beberapa trik mudahnya.

Mengutip pada laman Instagram @wowfakta, Kamis 12 Maret 2020, langkah pertama yang harus kalian lakukan adalah buka dokumen dan pilih halaman yang akan diberi nomor. Kemudian pilih opsi tata letak atau layout pada Microsoft Word 2016.

Pilih opsi break, lalu pilih halaman berikutnya atau next page. Pada halaman berikutnya, klik dua kali di bagian atas halaman atau header.

Bisa juga klik dua kali di bagian bawah halaman atau footer. Terserah di mana ingin menampilkan nomor halaman.

Setelah diklik, maka akan muncul tab desain. Kemudian, klik tautan sebelumnya atau link to previous untuk memutuskan sambungan header dan footer di bagian sebelumnya. Di dalam pilihan header dan footer, klik nomor halaman kemudian pilih lokasi halamannya.

Untuk memilih format atau mengontrol nomor awal, dalam grup Header & Footer, pilih Nomor Halaman > Format Nomor Halaman Klik Format angka untuk memilih format penomoran, seperti a, b, c atau i, ii, iii Anda bisa menyesuaikan lebih lanjut di dalam kotak format penomoran.

“Contoh halaman yang berbeda bisa dilihat pada contoh skripsi mahasiswa akhir. Di dokumen skripsi tersebut biasanya ada penomoran i, ii, iii, dan seterusnya. Hal ini biasa digunakan untuk halaman pada bagian kata pengantar, daftar isi, dan abstrak. Untuk halaman 1, 2, 3 digunakan untuk halaman isi skripsi,” tulis postingan tersebut.

Postingan ini pun banjir tanggapan dari warganet. Ada yang kaget dan baru tau info ini.

Misalnya pemilik akun @r*n_a*t*ti bilang begini, “Pdhl gampang, tp ttep aja suka lupa ?,” balas dia.

“Wow,” tulis @mi*qu*en_g*dg*t.

Selain itu, ada juga yang menganggapnya sebagai informasi yang sudah biasa.

“Buat anak informatika ini eassy bgt ?,” ujar @c*bol.*n*o.

“Parah klo giniang blum tau. kalian mahasiswa apaan ?,” kata @f*hm*ja*bar.

View this post on Instagram

Cara membuat dan menambah suatu halaman yang berbeda dengan halaman lain dalam aplikasi Microsoft Word: Buka dokumen dan pilih halaman yang akan diberi nomor, kemudian pilih opsi tata letak atau layout pada Microsoft Word 2016. Pilih opsi break lalu pilih halaman berikutnya atau next page, pada halaman setelah break, klik dua kali di bagian atas halaman atau header. Bisa juga klik dua kali di bagian bawah halaman atau footer. Terserah di mana ingin menampilkan nomor halaman. Setelah diklik maka akan muncul tab desain. Kemudian, klik tautan sebelumnya atau link to previous untuk memutuskan sambungan header dan footer dari header atau footer di bagian sebelumnya. Di dalam pilihan header dan footer, klik nomor halaman kemudian pilih lokasi halamannya. Untuk memilih format atau mengontrol nomor awal, dalam grup Header & Footer, pilih Nomor Halaman > Format Nomor Halaman Klik Format angka untuk memilih format penomoran, seperti a, b, c atau i, ii, iii Anda bisa menyesuaikan lebih lanjut di dalam kotak format penomoran. Contoh halaman yang berbeda bisa dilihat pada contoh skripsi mahasiswa akhir. Di dokumen skripsi tersebut biasanya ada penomoran i, ii, iii, dan seterusnya. Hal ini biasa digunakan untuk halaman pada bagian kata pengantar, daftar isi, dan abstrak. Untuk halaman 1, 2, 3 digunakan untuk halaman isi skripsi. Sumber : detik .com Foto : Microsoft Word

A post shared by WOW FAKTA & BERITA INDONESIA (@wowfakta) on

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP 20/2026 dan Upaya Menata Ekosistem Usaha yang Lebih Sehat

Oleh : Antonius UtomoPemerintah terus melakukan pembenahan terhadap tata kelola ekonomi nasional guna menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Salah satu langkah penting yang dilakukan pada tahun 2026 adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun2026 yang merevisi sejumlah ketentuan dalam pengaturan Pajak Penghasilan (PPh), khususnya terkait pemanfaatan fasilitas PPh Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran regulasi ini tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkankepatuhan perpajakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menataekosistem usaha agar lebih kompetitif dan berkeadilan.Pemerintah secara konsisten memberikan berbagai insentif untuk mendukung keberlangsungansektor ini, termasuk melalui tarif PPh Final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak denganperedaran bruto tertentu. Namun, dalam praktiknya, fasilitas tersebut tidak selalu dimanfaatkansesuai tujuan awal. Sejumlah celah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperolehkeuntungan pajak yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi usaha skala kecil.Presiden Prabowo Subianto mengatakan melalui beleid baru ini, pemerintah secara eksklusifmembatasi fasilitas tarif PPh final sebesar 0,5 persen. Fasilitas keringanan pajak tersebut kinihanya diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi, badan yang berbentuk perseroanperorangan yang didirikan oleh satu orang, serta badan usaha berwujud koperasi.Melalui PP 20/2026, pemerintah berupaya memastikan bahwa fasilitas perpajakan benar-benarditerima oleh pelaku usaha yang berhak. Salah satu perubahan utama yang diperkenalkanadalah penyempitan kelompok penerima fasilitas PPh Final UMKM. Skema tersebut kinidifokuskan kepada wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan fasilitas oleh entitas usaha yang secara ekonomi telah berkembang dan memiliki kapasitas yang lebih besardibandingkan UMKM pada umumnya.Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan persaingan usahayang lebih sehat. Selama ini, praktik pemecahan usaha atau fragmentation usaha menjadisalah satu tantangan dalam sistem perpajakan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini