Klit, Rok Kotak-Kotak yang mejadi Pakaian Khas Pria Skotlandia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jika di Indonesia pakaian rok identik dipakai oleh kaum wanita, berbeda halnya di negara Skotlandia. Pakaian rok dengan motif kotak-kotak menjadi pakaian identik yang bersejarah bagi kaum pria.

Pakaian rok yang dipakai oleh pria Skotlandia dinamakan Klit. Kata ‘klit’ merupakan kata turunan dari bahasa Norse kuno. Orang-orang Norse memang sudah menyebar di seluruh Skotlandia. Awalnya disebut Kjilt yang berarti ‘lipit’, mengacu pada pakaian yang diselipkan ke atas dan di sekitar tubuh.

Klit merupakan rok tartan atau menurut KBBI yakni pakaian bawahan berbahan kain wol dengan corak kotak-kotak khas suku asli Skotlandia. Menurut buku yang terbit tahun 1582 berjudul ‘The History of Scotland’ oleh George Buchanan, rok tersebut terbentuk dari kain wol bergaris-garis yang ditenun dengan rapat yang dikenakan sebagai pakaian pada siang hari maupun digunakan selimut untuk menghangatkan pada malam hari.

Terdapat dua jenis klit, yakni Greart Klit atau Klit ukuran besar dan Small Klit atau Klit ukuran kecil. Untuk panjang dari roknya pun beragam. Namun, sejak tahun 1960 sebagian besar klit dikenakan di atas lutut. Ukuran rok lebih pendek dari yang biasanya digunakan sekarang.

Hal itu dikarenakan kondisi cuaca di Skotlandia terkadang terjadi empat musim sekaligus dalam sehari. Saat berjalan melalui semak basah atau di tengah hujan dan salju, kain yang basah akan menjadi kaku, maka banyak yang memotongnya agar memudahkan untuk melakukan perjalanan.

Pada abad ke-18, menjadi awal dari pengindustrian di Skotlandia. Dimulai dari tekstil hingga ke besi dan baja. Klit ini menjadi semakin populer berkat industrialisasi yang tejadi di Skotlandia.

Sebelumnya, Klit pertama kali sudah populer apda tahun 1538. Dikenakan sebagai pakaian lenglap oleh orang-orang Higlander Skotlandia dengan sebutan Gaelik.

Dalam sejarahnya, Raja George II saat masa kekuasaannya mencoba untuk menekankan budaya Highland dengan memberlakukan Dress Act di tahun 1746. Resimen Highland mengenakan pakaian yang menyerupai gaun, termasuk motif tartan klit yang akhirnya dilarang dan menjadi ilegal.

Musuh Raja George II yang ingin merebut kekuasaannya, memanfaatkan momen menggunakan pasukan Jacobite untuk melihat siapa saja yang mendukung posisinya. Dalam keadaan panik, musuhnya pun menggunakan ketentuan tersebut untuk melarang penggunaan rok. Namun, larangan tersebut tidak berlangsung lama.

Larangannya berlangsung selama 36 tahun, waktu yang cukup lama untuk pemberlakukan larangan yang bahkan tidak ada gunanya. Hingga akhirnya larangan itu dicabut pada tahun 1782.

Setelah pelarangan, rok menjadi simbol abadi dan identitas Skotlandia. Pola tartan mewakili keluarga ataupun wilayah tertentu. Saat ini sudah ada 3.500 motif kotak-kotak. Pembuatannya membutuhkan 20-25 jam sebab sebagian besar dibuat langsung menggunakan tangan. Polanya pun tidak terputus, dengan 29 lipatan dan menggunakan kain sekitar 8 meter.

Sebagai akar budaya dan sejarah yang melekat erat bagi negara Skotlandia, klit terkenal menjadi pakaian nasional. Dalam berbagai periode sejarah, klit dikenakan dalam rangka penghormatan atau bentuk kritik terhadap sesuatu. Rok ini juga menjadi simbol patriotisme.

Sebelum dikenal dengan motif kotak-kotak, klit pertama kali berwarna putih, hijau atau pun hitam. Sebuah kelompok zaman dulu bahkan menggunakan tanaman, lumut, untuk mewarnai pakaian berbahan wol tebal itu.

Seiring berjalannya waktu, dikembangkan menjadi motif kotak-kotak. Warna-warnanya berasal dari pewarna alami yang tersedia di dekat wilayah pembuatan. Hingga akhirnya motif kotak-kotak lebih populer dengan sebutan kain atau rok tartan yang menjadi pakaian khas pria Skotlandia.

Reporter : Irania Zulia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini