Keluar dari Penjara, Penampilan Mantan Pacar Mendiang Goo Hara Berubah Total

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Penampilan mantan kekasih mendiang Goo Hara, Choi Jong Beom, usai keluar dari penjara menjadi perhatian netizen. Hal ini diketahui dari postingan media sosialnya.

Choi Jong Beom menjalani hukuman penjara setelah didakwa menyerang dan mengancam Goo Hara. Pria 30 tahun itu diadili pada September 2018 atas tuduhan menyerang dan mengancam penyanyi itu dengan video hubungan seksual mereka.

Choi Jong Beom kemudian divonis satu tahun penjara pada Juli 2020 di Mahkamah Agung. Setahun setelahnya, Choi Jong Beom terlihat memposting beberapa selfie di Instagram-nya, terlihat agak kurus dari sebelumnya.

Dilaporkan bahwa Choi Jong Beom telah mengajukan tuntutan hukum terhadap pemberi komentar jahat. Ia telah mengajukan keluhan terhadap sembilan pengguna internet yang telah memposting komentar jahat bersama dengan informasi pribadinya di web.

Ia juga sebelumnya mengajukan keluhan terhadap enam pengguna internet karena komentar jahat pada bulan Maret tahun ini. Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan mendukung Choi Jong Beom dan memerintahkan seorang netizen yang mengungkapkan informasi pribadinya untuk membayar Choi Jong Beom 300 ribu KRW (sekitar Rp 3,7 juta) tetapi membatalkan kasus untuk lima lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepatan Proses Rencana Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Elektronik

Mata Indonesia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hal tersebut salah satunya melalui penguatan sistem yang lebih terstruktur dan akurat dalam proses penanganan tipikor mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini