Kasus Penyebaran Rumor Palsu Chanyeol EXO Diserahkan ke Kejaksaan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Chanyeol EXO sempat terseret skandal pada Oktober 2020 lalu. Pasalnya, seorang wanita membuat sebuah postingan di forum online dan mengklaim dirinya sebagai mantan pacar Chanyeol.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa kasus ini sudah diserahkan ke kejaksaan. Menurut wawancara dengan Spotify News pada tanggal 17 Mei 2021, netizen yang membuat postingan tersebut sudah dikirim ke kejaksaan dengan pendapat jaksa.

Agensi Chanyeol EXO, SM Entertainment, nampaknya tak main-main terhadap pelaku rumor palsu yang menimpa artisnya. Mereka secara konsisten menanggapi tindakan hukum seperti memposting dan menyebarkan fakta palsu, fitnah jahat, dan postingan pencemaran nama baik terkait artis mereka.

Chanyeol terkena rumor terkait privasinya tahun lalu. Sejak itu, SM telah menggugat karena memposting fakta palsu terkait Chanyeol, penghinaan, penghinaan, dan lain-lain. Selama ini kasus dalam penyelidikan polisi polisi.

Polisi mengirim kasus ini ke kejaksaan dengan pendapat dari jaksa penuntut, dan penyelidikan sedang dilakukan. Hasil hukuman akan dirilis setelah penyelidikan selesai.

Diketahui, dalam postingan yang dibagikan, netizen mengaku berkencan dengan Chanyeol selama 3 tahun dan baru-baru ini mereka putus. Selama menjalin hubungan dengannya, aa menuding Chanyeol telah berselingkuh dengan 10 wanita.

Seperti ingin membuktikan itu adalah benar, wanita itu juga mengunggah berbagai bukti yang memperlihatkan foto Chanyeol bersama dirinya. Tapi, tubuhnya disensor dan hanya wajah Chanyeol yang terlihat jelas.

Chanyeol sendiri saat ini sedang menjalani wajib militer sejak 29 Maret 2021. Sebelum mendaftar, ia merilis lagu solonya ‘Tomorrow’.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Keberhasilan TNI Tembak Mati Anggota OPM Egianus Kogoya

Oleh : Loa Murib Keberhasilan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menindak tegas Kelompok OrganisasiPapua Merdeka (OPM) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya patut mendapatkanapresiasi yang tinggi. Langkah tegas ini menjadi cerminan komitmen negara dalam menjagakeutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus melindungimasyarakat Papua dari ancaman kekerasan yang kerap dilakukan kelompok separatis. Operasipenindakan oleh TNI di Kampung Aleleng, Distrik Tangma, Kabupaten Yahukimo bukansekadar respons militer, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan ketenangan warga sipildi Papua Pegunungan. Aksi brutal OPM sebelumnya telah mengganggu stabilitas dan menimbulkan luka mendalam, termasuk pembunuhan terhadap para pekerja pembangunan gereja di Wamena. Tak hanya itu, kelompok ini juga terlibat dalam perusakan hutan untuk ladang ganja ilegal, sebuah aktivitasyang menunjukkan bahwa tindakan mereka tidak lagi sekadar bernuansa ideologis, namunjuga merusak ekosistem dan tatanan sosial di daerah tersebut. Dalam konteks ini, langkahTNI hadir sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga yang selama ini hidup dalamketakutan. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam keberhasilan operasi tersebut. Saat aparatmemperoleh laporan tentang keberadaan empat anggota OPM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini