K-Netz Sebut Seo Ye Ji Gak Tahu Malu Gegara Diskusi Bakal Hadir di ’57th Baeksang Arts Awards’

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seo Ye Ji memenangkan penghargaan ‘TikTok Popularity Star’ di ’57th Baeksang Arts Awards.’ Kehadirannya di acara tersebut memicu kritik, pasalnya kontroversinya masih jadi perbincangan publik.

Laporan baru-baru ini muncul bahwa kehadiran Seo Ye Ji diacara ‘Baeksang Arts Awards 2021’ yang bakal digelar pada 13 Mei 2021 ini sedang dalam diskusi. Pasalnya ia memenangkan penghargaan popularitas.

Terlepas dari kontroversi seputar selebriti, Seo Ye Ji berhasil mengalahkan nama-nama seperti Shin Hye Sun dan Kim So Hyun. Ada reaksi beragam terhadap hasil pemungutan suara, dan sekarang, Seo Ye Ji secara resmi dinobatkan sebagai pemenang penghargaan ‘Aktor Wanita Populer’ bersama Kim Seon Ho, yang memenangkan kategori aktor pria.

Pemeran utama dalam drama ‘It’s Okay to Not Be Okay’ itu pun menjadi perbincangan netizen Korea di komunitas online populer. K-Netz memberikan pendapat mereka tentang aktris yang kemungkinan menghadiri acara penghargaan tersebut. Netizen berkomentar.

Mereka mengatakan, “Dia sangat kurang ajar,” “Dia luar biasa, dia sangat tidak tahu malu,” “Kenapa dia hadir, lol, bahkan tidak menunjukkan wajahmu di TV,” “Acara penghargaan sepertinya tidak memiliki otoritas,” dan “Penggemarnya juga tidak tahu malu, lol.”

Selain itu, ada pula yang mengatakan, “Dia harus tetap kaku di rumah, mengapa dia mencoba untuk keluar?” “Luar biasa,” “Tak tahu malu,” “Jika aku jadi dia, aku tidak akan bisa hadir, lol,” “Wow,” dan “Dia pengganggu. Dia akan merusak mood pertunjukan.”

Sebelumnya, Seo Ye Ji dikabarkan mengendalikan pacarnya, Kim Jung Hyun yang menyebabkan dia bertindak negatif terhadap staf dan aktor di lokasi syuting drama ‘Time’. Selain itu, muncul juga soal tuduhan pelecehan dan penindasan yang dilakukan dirinya semasa sekolah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi DC Hentikan Mobil, Ternyata Ada BPKB Ganda

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menyampaikan bahwa, ada 6 orang debt collector berasal dari PT LMA mendapat kuasa dari perusahaan leasing yang berkantor di Denpasar Bali tersebut mengepung dan menghentikan sebuah mobil yang melaju di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini