Jangan Sajikan Torpedo di Hidangan Idul Adha, Kenapa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nikmatnya hidangan serba daging di hari raya Idul Adha memang selalu dinantikan di meja makan. Berbagai jenis olahan resep pun di cari untuk menemukan bumbu yang tepat agar daging yang di masak jadi lebih nikmat.

Akan tetapi, kamu pun harus tahu bahwa tak semua bagian hewan yang disembelih halal untuk di konsumsi loh!

Sejumlah ulama sepakat ada beberapa bagian tubuh hewan kurban yang tidak boleh dimakan, salah satunya adalah torpedo.

Imam Mujahid bin Jubir mengungkapkan dalam riwayatnya mengenai tujuh bagian tubuh hewan kurban yang haram dikonsumsi.

“Ada beberapa hal dari kambing yang tidak disukai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, yaitu darah, kemaluan hewan jantan, kemaluan hewan betina, qubul, ghuddah, kandung kemih dan kandung empedu.”

Torpedo atau alat vital kambing jantan ini nyatanya masih menjadi hidangan favorit bagi sebagian orang. Beberapa orang menganggap, mengkonsumsi torpedo niscaya bisa menambah vitalitas pria. Namun nampaknya hal tersebut adalah kekeliruan.

Menurut DR.dr.Ari Fahrial Syam, selaku konsultan Gastroenterologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Universitas Indonesia dilansir dari solopos.com menyatakan, torpedo kambing justru mengandung lemak jahat yang bisa menumpuk pada dinding pembulu darah. Tak sampai disitu, beliau juga memastikan torpedo kambing bukanlah faktor Utama meningkatnya vitalitas pria.

Haramnya torpedo untuk dikonsumsi dikarenakan ia masuk dalam golongan anatomi yang kotor. Bahkan jika dilihat dari segi kesehatannya, pun torpedo tak baik dikonsumsi. Maka dari itu, hidangkanlah olahan daging kurban yang tak hanya lezat, tapi juga sehat dan halal.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini