Jangan Sajikan Torpedo di Hidangan Idul Adha, Kenapa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nikmatnya hidangan serba daging di hari raya Idul Adha memang selalu dinantikan di meja makan. Berbagai jenis olahan resep pun di cari untuk menemukan bumbu yang tepat agar daging yang di masak jadi lebih nikmat.

Akan tetapi, kamu pun harus tahu bahwa tak semua bagian hewan yang disembelih halal untuk di konsumsi loh!

Sejumlah ulama sepakat ada beberapa bagian tubuh hewan kurban yang tidak boleh dimakan, salah satunya adalah torpedo.

Imam Mujahid bin Jubir mengungkapkan dalam riwayatnya mengenai tujuh bagian tubuh hewan kurban yang haram dikonsumsi.

“Ada beberapa hal dari kambing yang tidak disukai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, yaitu darah, kemaluan hewan jantan, kemaluan hewan betina, qubul, ghuddah, kandung kemih dan kandung empedu.”

Torpedo atau alat vital kambing jantan ini nyatanya masih menjadi hidangan favorit bagi sebagian orang. Beberapa orang menganggap, mengkonsumsi torpedo niscaya bisa menambah vitalitas pria. Namun nampaknya hal tersebut adalah kekeliruan.

Menurut DR.dr.Ari Fahrial Syam, selaku konsultan Gastroenterologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Universitas Indonesia dilansir dari solopos.com menyatakan, torpedo kambing justru mengandung lemak jahat yang bisa menumpuk pada dinding pembulu darah. Tak sampai disitu, beliau juga memastikan torpedo kambing bukanlah faktor Utama meningkatnya vitalitas pria.

Haramnya torpedo untuk dikonsumsi dikarenakan ia masuk dalam golongan anatomi yang kotor. Bahkan jika dilihat dari segi kesehatannya, pun torpedo tak baik dikonsumsi. Maka dari itu, hidangkanlah olahan daging kurban yang tak hanya lezat, tapi juga sehat dan halal.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Negara Hadir, Pengusutan Kasus Air Keras Didukung Penuh Pemerintah

Oleh: Cahya Putriningtyas )* Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan penangananserius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisiuntuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), AndrieYunus. Peristiwa yang terjadi di Jakarta Pusat tersebut tidak hanyamenjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga mendapat responstegas dari pemerintah sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaminkeadilan bagi setiap warga negara. Kasus ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunussedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I menujuJalan Talang, Jakarta Pusat. Berdasarkan kronologi yang dihimpun dariketerangan organisasi KontraS, dua orang pelaku yang menggunakansepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan di sekitar JembatanTalang. Kedua pelaku diduga berboncengan menggunakan sepeda motor matic dan salah satu di antaranya menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Serangan tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka seriuspada beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dada, serta area mata. Korban sempat berteriak kesakitan dan kehilangan kendali ataskendaraannya hingga terjatuh. Dari hasil penelusuran awal, tidakditemukan adanya barang milik korban yang hilang dalam peristiwatersebut, sehingga dugaan sementara mengarah pada tindakankekerasan yang disengaja. Aparat kepolisian segera bergerak menangani kasus ini. Penyelidikandilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari PoldaMetro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri. Proses hukum dimulaimelalui laporan polisi model A dengan nomor registrasi yang telahditerbitkan oleh penyidik. Perkara tersebut diselidiki sebagai dugaantindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam ketentuanKitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasusini dan memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional. Melalui jajaran kepolisian, ia menegaskan bahwa seluruh unsur Polri akanbekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku di balik serangantersebut. Dukungan dari Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polrimenunjukkan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secaraterkoordinasi agar proses pengungkapan berjalan efektif. Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwakepolisian berkomitmen mengungkap kasus ini secara terang benderang. Aparat disebut bekerja serius untuk mengidentifikasi pelaku, termasukmengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Penyelidikan juga melibatkan proses olah tempat kejadian perkara guna memastikan setiap detail peristiwadapat dianalisis secara menyeluruh. Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat dukungan daripemerintah. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskanbahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM merupakan peristiwayang tidak dapat ditoleransi. Ia menilai aparat perlu bergerak cepat agar pelaku dan motif di balik kejadian tersebut dapat segera terungkap. Menurut Pigai, proses penegakan hukum yang objektif sangat pentingagar korban memperoleh keadilan yang layak. Penanganan perkarasecara transparan juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjagakepercayaan publik terhadap sistem hukum di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini