Innalillahi! Aktor ‘Wiro Sableng’ Abi Cancer Wafat karena Serangan Jantung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktor Abi Cancer yang pernah berperan sebagai Wiro Sableng dalam serialnya meninggal dunia pada Minggu 22 Maret 2020 malam. Ia meninggal karena serangan jantung.

“Suami saya kena serangan jantung tadi malam. Pas dibawa ke ICU jantungnya langsung berhenti,” kata Rita Wibowo, istri Abi Cancer, Senin 23 Maret 2020.

Menurut Rita, almarhum baru mengetahui jantungnya bermasalah pada Oktober 2019 lalu.

“Baru ketahuannya sih mungkin karena kecapekan syuting. Ketahuan Oktober itu jantungnya detaknya sudah tidak beraturan,” tutur Rita.

“Pas Desember dicek ternyata ada pembengkakan jantung dan katupnya itu tidak normal. Makanya jantungnya itu bengkak,” jelas Rita lago.

Rupanya, sebelum meninggal pemeran film ‘Roh Fasik’ itu juga pernah di rawat di rumah sakit. Kata Rita, pada Februari lalu jantung Abi sempat terhenti akibat kolesterol tinggi.

Selain itu, kabar duka kabar duka ini dibagikan oleh produser film, Evry Joe. Dikatakan jika Abi Cancer meninggal dunia karena serangan jantung pada Minggu malam.

“Inna ilahi wa inna ilahi rojiun telah pulang ke rahmatullah bang Abi Cancer artis kita dikarenakan serangan jantung jam 8.30 malam. Maafkan almarhum atas kesalahanya semoga di terima di sisi ALLAH S.W.T,” tulis Evry Joe.

Diketahui, Abi Cancer adalah bintang serial Wiro Sableng musim kedua. Dia menggantikan Ken-Ken yang sebelumnya memainkan sosok pahlawan lokal tersebut.

Abi Cancer wafat diusia 44 tahun meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Jenazahnya dikebumikan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, siang ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini