MATA INDONESIA, JAKARTA – Membeli mobil atau sepeda motor hasil lelang bisa menguntungkan jika Kamu jeli, sebab dijamin bisa membawa pulang kendaraan dengan harga murah bahkan hingga 50 persen dari harga pasaran.
Tetapi untuk bisa memperolehnya Kamu harus mengetahui beberapa tips berikut sehingga puas.
Balai Lelang Terdaftar
Saat ini tercatat sekitar 90 balai lelang yang terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Maka, Operation Head Balai Lelang Auksi, Bady Qadarsyah menganjurkan untuk mengikuti lelang barang, kita harus mengetahui apakah balai lelangnya resmi terdaftar atau tidak.
“Lelang sendiri harus ada iklan resmi yang diterbitkan di media cetak sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas dan balai lelang yang terdaftar itu pasti memiliki pool untuk menyimpan kendaraan yang akan dilelang,” kata Bady Selasa 12 Agustus 2020.
Informasi Unit yang Mau Dibeli
Ini juga jadi hal wajib bagi kamu yang mengikuti lelang, yaitu pembeli harus memiliki informasi yang mendalam tentang kendaraan yang akan dibelinya. Menggali informasi harga dari seluruh penjuru juga sangat diperlukan agar nantinya tidak kecewa dengan harga yang didapatkan.
Teliti
Ketelitian saat membeli kendaraan di sebuah balai lelang juga sangat diperlukan, karena mobil atau sepeda motor yang dilelang dalam kondisi apa adanya tidak direkondisi terlebih dahulu.
Untuk meneliti kondisi kendaraan yang diinginkan disarankan mengajak teman yang mengerti betul soal otomotif.
Tidak Fokus di Satu Kendaraan
Kamu yang akan mengikuti lelang disarankan tidak fokus kepada satu kendaraan, agar memiliki pilihan lain jika pilihan pertama gagal didapat.
Jaga Emosi
Kamu juga disarankan mengatur emosi saat melakukan penawaran terhadap kendaraan yang diincar sehingga harganya bisa kemahalan jika bernafsu memperoleh unit kendaraan tersebut.
Sebagaimana diketahui, lelang adalah suatu proses penjualan barang secara terbuka dan dimuka umum dengan penawaran harga secara lisan atau tertulis dan meningkat yang didahului dengan pengumuman lelang secara ketentuan perundang-undangan yang berlaku.