Ini Syarat Berbelanja Makanan dengan Kemasan Plastik agar Tetap Aman

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menggunakan kemasan plastik saat mengemas makanan atau bahan makanan dinilai cukup aman terutama di masa pandemi Covid-19. Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dan Bedah Kepala Leher dr Lia Natalia, Sp. THT-KL menegaskan makanan yang dikemas dengan plastik diilai aman. Meski demikian, ada beberapa syarat kesehatan yang harus diperhatikan yaitu higienitas.

“Dari sisi higienitas, membeli makanan dalam kemasan makanan plastik di masa pandemi mengurangi risiko penularan virus melalui kontaminasi silang,” kata Lia.

Terdapat beberapa cara aman yang bisa dilakukan agar bisa berbelanja makanan dengan kemasan plastik saat pandemi. Upaya ini penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski harus membeli makanan kemasan plastik.

Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah dengan mencuci tangan dengan sabun setelah memegang kemasan makanan, terutama apabila ingin langsung makan.

“Secara langsung (penularan virus corona) adalah transmisi melalui hidung mata dan mulut, lewat sekresi air liur atau droplet 5-10 mikro meter,” kata Lia.

Secara tidak langsung melalui kontak antara inang yang rentan dengan permukaan yang terkontaminasi. Maka, menjaga kebersihan menjadi hal yang wajib dilakukan selama masa pandemi. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengingatkan masyarakat agar melakukan pencegahan lain melalui vaksinasi dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan 6M.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan menggunakan masker dengan benar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup, dan menjauhi kerumunan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Korupsi Pemanfaatan TKD Maguwoharjo Kembali Diperiksa

Mata Indonesia, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo dalam kasus Perkara Mafia Tanah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Tahun 2022 s/d 2023 kembali di sidangkan. Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jumat (18/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini