Ini Dia Member Tercantik JKT48 Generasi 9, Setuju?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Grup JKT48 merupakan salah satu grup yang namanya sangat dikenal di Indonesia. Sejak awal berdiri pada tahun 2011, JKT48 memiliki sederet nama-nama member yang menjadi perhatian publik, seperti contohnya Nabilah Ratna Ayu, Adhisty Zara, dan Haruka Nakagawa.

JKT48 melakukan regenerasi di hampir setiap tahunnya, dari regenerasi ini muncul wajah-wajah baru. Terakhir JKT48 mengumpulkan wajah baru di generasi ke-9 yang kini menjadi perhatian baru untuk publik terutama para wota atau sebutan untuk penggemar JKT48.

Berikut ini ada daftar nama yang memiliki wajah cantik dari generasi ke-9:

1. Adzana Shaliha

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Adzana Shaliha (@jkt48.ashel)

Adzana Shaliha merupakan member dari JKT48 generasi ke-9 yang berasal dari Bandung, Adzana Shaliha yang akrab di panggil Ashel ini adalah saudara dari seniornya yaitu Meldoy dan Frieska.

2. Lian Olivia Payten

Lian Olivia Payten yang berasal dari Tangerang ini memiki paras wajah cantik yang kebule-bulean. Olivia Payten saat ini masih berumur sangat belia, umur Olivia Payten saat ini masih 10 tahunan. Namun Olivia Payten sudah mengundurkan diri dari JKT48 pada tanggal 17 Februari 2020.

3. Marsha Lenathea Lavia

Marsha Lenathea Lavia berasal dari DKI Jakarta, mungkin bagi penggemar JKT48 sudah tidak asing lagi ketika melihat wajah cantik yang dimiliki Marsha. Marsha adalah mantan dari Woti (penggemar perempuan) dan menjadi selebgram.

4. Kathrina Irene

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kathrin (@jkt48.kathrina)

Kathrina Irene kelahiran Jakarta, 26 Juli 2006. Kathrina adalah adik kandung dari Stephanie Pricilla Indarto Putri mantan anggota JKT48 generasi ke-3.

Demikian beberapa member JKT48 dari generasi ke-9 yang memiliki wajah cantik. Namun dibalik kecantikan-kecantikan dari member juga memiliki beberapa larangan yang dibuat untuk para member.

Dilarang berpacaran menjadi salah satu larangan dari management untuk para member JKT48. Dengan adanya larangan yang dibuat, para anggota juga berada dalam pengawasan yang ketat.

Berikut ada beberapa aturan-aturan selama menjadi anggota JKT48 selain dilarang berpacaran, yang berlaku untuk anggota sejak pertama dibentuk.

1. Dilarang untuk memberi tanda tangan di sembarang tempat (Kecuali untuk merchandise yang akan dijual).
2. Dilarang berdandan berlebihan atau glamor.
3. Bepergian harus dijaga ketat dengan pengawal atau penjaga.
4. Tidak diperbolehkan mabuk-mabukan dan merokok.
5. Tidak diperbolehkan untuk datang ke klub malam atau diskotik.

Reporter: Fachmi Juniyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini