MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam waktu senggang terkadang beberapa orang sering melamun dan memikirkan sesuatu di dalam benaknya. Tak jarang yang berkhayal atau berfantasi seksual dengan lawan jenis.
Bahkan, suami istri yang telah menikah bahkan sering berfantasi seksual agar hubungan yang terjalin dalam rumah tangganya semakin harmonis penuh kehangatan.
Namun apakah pandangan Islam mengenai fantasi seksual? Apakah diperbolehkan atau menjadi dosa yang besar? Lalu bagaimana jika dilihat dari sudut pandang dalam ilmu kesehatan?
Menurut Ustadz Muafa dalam video di kanal YouTube Irtaqi Channel, membayangkan berhubungan seksual, berfantasi melakukan hubungan intim, berimajinasi melakukan hubungan dengan lawan jenis apalagi dengan sesama jenis termasuk perbuatan dosa, Ini tanpa membedakan apakah pelakunya belum menikah ataukah sudah menikah.
Seorang suami yang membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istrinya atau seorang istri yang membayangkan lelaki lain saat berhubungan dengan suaminya, maka dihitung sebagai dosa. Hanya dosanya tidak seperti perzinahan secara langsung, dalam Al Qur’an disebut dengan dosa Al Lamam.
Hal tersebut diperjelas dalam Surat An Najm ayat 32, yakni orang-orang yang dipuji oleh Allah itu adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan hal-hal keji yang besar kecuali lamam. Lamam merupakan dosa-dosa kecil yang tidak dilakukan secara terus menerus oleh pelakunya atau yang dilakukan oleh seorang hamba dengan jarang-jarang.
Meskipun lamam dikecualikan, fantasi seksual yang termasuk lamam ini tetaplah sebuah dosa kecil jika dilakukan. Berfantasi seksual dengan lawan jenis yang tidak halal haram hukumnya, namun berfantasi seksual dengan mahram atau pasangan yang halal diperbolehkan ucap Ustadz Muafa.
Jika dalam Islam fantasi seksual termasuk dalam lamam atau dosa kecil, lalu bagaimana dalam sudut pandang kesehatan?
dr. Haekal Anshari, M. Biomed (AAM) pada kanal YouTube Parentalk ID mengatakan definisi fantasi seksual adalah suatu gambaran mental atau pola pikir erotis yang dilakukan oleh seorang dengan tujuan untuk membangkitkan seksualitas. Dalam hal ini fantasi seksual dilakukan untuk menciptakan atau meningkatkan hasrat seksual dan bangkitan seksual.
Biasanya orang yang melakukan fantasi seksual dilakukan oleh mereka yang memiliki gairah seksual rendah. Maka mereka melakukannya untuk meningkatkan libido atau hasrat seksualnya.
Menurut dr. Haekal, fantasi seksual merupakan hal yang wajar dilakukan baik pada laki-laki maupun perempuan. Hal tersebut terjadi lantaran adanya dorongan dari hormon seksual testosteron.
Fantasi seksual pada pasangan yang telah menikah terjadi karena adanya kejenuhan dalam hubungan suami istri tersebut karena aktivitas seksual yang dilakukan terlalu monoton atau itu-itu saja. Manfaat dari fantasi seksual yang dikatakan dr. Haekal adalah untuk meningkatkan keintiman, jadi berfantasi seksual bersama pasangan akan meningkatkan keintiman.
Maka dari itu dalam ilmu kesehatan, dianjurkan yang harus hadir dalam fantasi seksual adalah pasangan yang sah bukan dengan orang lain seperti public figure, aktor atau mantan. Jika yang hadir sosok yang lain akan menciptakan ekspektasi yang semu atau tidak mungkin diwujudkan.
Perlu diperhatikan bahwa fantasi seksual tidak memiliki batasan, namun hati-hati dengan ekspektasi yang muncul. Karena tidak semua ekspektasi seksual yang dipikirkan bisa dilakukan oleh pasangan, maka apabila tidak mungkin diwujudkan jangan dipaksakan yang nantinya akan menimbulkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
Dalam agama maupun ilmu kesehatan, fantasi seksual boleh atau sah-sah saja asalkan dilakukan bila menghadirkan pasangan sendiri bukan orang lain. Lebih bagus lagi jika pasangan suami istri bisa mengkomunikasikan dengan baik gairah seksual yang diinginkan agar dapat memahami satu sama lain dan terjalin hubungan yang romantis sekaligus menggairahkan.
Reporter: Ananda Sri Maulida