Heboh! Mantan Idol Ini Hamil Gegara Tidur dengan Banyak ‘Sponsor’

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Buat para penggemar K-Pop pasti sudah tak asing lagi dengan kata ‘sponsor’. Sponsor adalah perjanjian di mana pemberi sponsor akan membantu finalsial si artis dengan hubungan seksual sebagai gantinya.

Yups, bisa dibilang ‘sponsor’ ini bisa membuat seseorang menjadi terkenal dengan cara cepat. Seperti diketahui, persaingan untuk menjadi artis di Korea cukup ketat.

Pada 12 Agustus, netizen Korea atau K-netz dikejutkan dengan sebuah postingan Instagram yang diduga milik tentang mantan anggota girlband. Mantan idol itu diduga hamil setelah menjalin hubungan dengan “sponsornya”.

BACA JUGA: Kebaikan Jungkook BTS di Apartemen Diungkap Fans, Salah Satunya Dipesankan Makanan

Menurut informasi, mantan member girlband ini dulunya juga model di arena balap. Ia bahkan pernah membuat postingan di Instagram-nya yang menyatakan bahwa dia memiliki hubungan setelah menjadi mendapatkan “sponsor”.

Dari situlah banyak yang percaya si mantan idol ini melakukan hubungan seksual dengan “sponsornya” secara teratur karena dia menyatakan di postingan Instagram-nya juga bahwa dia telah disponsori oleh pria kaya dalam “kondisi” tertentu.

Menurut postingan Instagramnya, mantan member girl grup B itu menyatakan bahwa dirinya telah mengenakan pakaian minim sejak menjadi model balap. Dia kemudian bertemu banyak orang dan tergoda oleh uang.

“Aku mendapat ‘sponsor’ dengan ‘syarat’. Aku menjadi terkenal setelah menjadi bagian dari girl grup OOOO dan menerima lebih banyak tawaran ‘sponsor’ dengan ‘syarat’ gaji yang lebih tinggi. Akhirnya, aku menerimanya seorang sponsor bersyarat dan pergi untuk tinggal di China. Aku kembali dan melakukan ‘sponsor’ lain dan hamil dengan seorang putra. Aku mengerti bahwa pria itu tidak akan bertanggung jawab atas diriku tetapi sekarang aku tidak tahu harus berbuat apa,” tulisnya.

BACA JUGA: Heboh! Foto Tak ‘Normal’ BTS Sering Dipakai Program Berita Korsel, Begini Reaksi K-Netz

Mantan member girlgrup yang disebut Ms. B itu menyatakan bahwa dia pernah berhubungan seksual dengan berbagai pria. Bahkan, ia diketahui hamil.

Postingan ini sendiri dibuat kira-kira tiga bulan yang lalu, jadi sulit untuk memastikan kebenarannya. Banyak netizen menyatakan bahwa akun tersebut mungkin saja telah diretas.

Hal karena mereka menyatakan bahwa mereka tidak dapat mempercayai cerita tersebut karena Ms. B baru-baru ini mengunggah postingan lain yang mengungkapkan bahwa dia hamil.

Ibu B mengunggah foto USG kehamilannya belum lama ini. Namun, foto USG belum disertifikasi bahwa yang memposting di Instagram adalah Ibu B.

BACA JUGA: Menarikan Lagu Milik BTS di Kereta, Tiga Tentara Korea Utara Dihukum

Saat kontroversi ini meningkat dan netizen telah mengungkap identitas mantan anggota girl grup tersebut. Ia adalah anggota Pocket Girl, Bom Sooyeon.

Agensinya juga sudah mengeluarkan pernyataan. Namun, agensi Bom Sooyeon membuat pernyataan yang mengklaim bahwa akun yang bermasalah bukanlah Bom Sooyeon. Diklaim seseorang telah meniru Bom Sooyeon yang mengaku sebagai dirinya di media sosial.

Agensi saat ini mencoba mencari cara untuk menghapus akun tersebut dan sedang mendiskusikan untuk mengambil tindakan hukum. Sementara itu, Pocket Girls merilis single digital “Bang Bang” pada tahun 2015. Bom Sooyeon diketahui telah meninggalkan grup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini