MATA INDONESIA, JAKARTA – Perum Damri memberlakukan kenaikan tarif untuk seluruh rute trayek dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, mulai hari ini, Minggu 22 Desember 2019.
Penyesuaian tarif baru ini sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengatakan penyesuaian tarif didasarkan pada hasil survei yang telah dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menyebutkan pelanggan Damri dinilai mampu secara ekonomi membayar penyesuaian tarif Damri Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan,” terang Setia dalam keterangan tertulis.
Selain itu, penyesuaian tarif juga dilakukan guna meningkatkan layanan bus rute Bandara Soetta.
Setia mengatakan pihanya terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan menambah fasilitas dan pelayanan seperti AC, Wi-Fi, dan Charging Spot.
Peningkatan lainnya antara lain tempat sampah, toilet, bagasi, video musik, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Namun demikian penyesuaian tarif ini adalah sesuatu yang harus kami lakukan untuk memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan kami,” ujar Setia.
Dia mengungkapkan, kenaikan tarif baru ini relatif masih terjangkau. Kenaikan tarif bus Bandara Soetta ini berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000.
“Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan Damri,†kata Setia. Informasi lengkap kenaikan tarif setiap rute bisa dilihat di sini.
Berikut rincian tarif terbaru Damri: