Geram Dituduh Ada Skandal dengan Dedy Susanto, Revina Bakal Polisikan Netizen Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus pelaporan selebgram Revina VT atas kasus dengan Dedy Susanto lama tak terdengar lagi kelanjutannya. Belakangan, Revina mengabarkan jika laporannya atas Dedy tengah diproses oleh pihak kepolisian.

Namun di tengah penantian kelanjutan proses tersebut, ada oknum-oknum netizen usil yang menuduh Revina macam-macam. Ada akun netizen yang menuduhnya memiliki skandal dengan Dedy hingga akhirnya laporannya atas pria tersebut dihentikan.

Akun netizen itu menyebut Revina telah menyerahkan tubuhnya ke Dedy agar proses hukum dihentikan. Revina pun dengan tegas membantah tudingan tersebut. Saking geramnya, ia pun memutuskan bakal mempolisikan akun penyebar fitnah itu.

“Dengan segala kerendahan hati saya, saya meminta bukti bahwa DS mengicipi badan saya. Masalah kasus saya dengan DS sudah diproses dan ditangani oleh kuasa hukum dan pihak berwajib. Tanpa adannya iktikad baik dari Anda. Saya akan memproses hal ini, ya. Terima kasih, silahkan kontak manager saya or my lawyer will,” tulis Revina di Insta Story-nya, dikutip Jumat, 19 Juni 2020.

Pengacara Revina pun langsung mengirimkan pesan ke akun netizen tersebut. Namun netizen itu langsung meminta maaf. “Lah giliran di-chat sama lawyer, langsung begini, lanjutin ajalah, capek gua nama gua jelek mulu,” tulis Revina.

Untuk diketahui, sebelumnya Revina telah melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya atas perkara Tindak Pidana Tenaga Kesehatan. Selebgram cantik itu mempertanyakan keabsahan Dedy sebagai psikolog usai ia mendapat curhatan dari sejumlah netizen yang pernah jadi korban pelecehan seksual Dedy.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

IKN Proyek Strategis Presiden Prabowo Wujudkan Modernisasi Fasilitas Mutakhir

Oleh : Joanna Alexandra Putri )* Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini