Foto Bersama Dahyun TWICE, Tinggi Badan Luna Maya Jadi Sorotan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Luna Maya menjadi salah satu aktris tanah air yang bertolak ke Amerika untuk menyaksikan ajang New Yor Fashion Week 2022.

Ia diundang langsung oleh salah satu brand mewah, Michael Kors untuk menyaksikan pagelaran busana terhits.

Momen itu lantas diabadikan oleh Luna Maya dengan mengunggah sejumlah foto pada laman media sosial Instagramnya.

Dalam beberapa foto yang diunggahnya, ada salah satu foto yang berhasil menarik perhatian netizen. Hal itu karena aktris kelahiran Bali ini mengabadikan momen bersama Dahyun salah satu member girl group asal Korea Selatan, TWICE.

Dalam foto itu, Luna Maya tampil elegan memakai dress putih berkerah dengan panjang di bawah lutut. Dahyun juga tak kalah memesona dalam balutan dress hitam yang menegaskan lekuk tubuhnya.

Selain merasa iri, banyak netizen juga yang menyinggung soal tinggi badan antara Luna Maya dan Dahyun TWICE.

Sebagai model, Luna Maya memiliki tinggi di atas rata-rata wanita Indonesia, yakni 172 sentimeter. Hal itu lantas membuat netizen melongo karena Dahyun terlihat cukup mungil di samping mantan kekasih Ariel NOAH.

“Tinggi bgt y lunmay,” tulis netizen.

“Cantik nya mbak luna gak Kebanting sama dahyun..,” sahut netizen.

“Girlgrup Kpop bukannya tinggi2 ya, tp LM knp lbh tinggi,” sambung netizen.

“Itu Dahyun yg pendek apa mbak bulan yg ketinggian ya,” tambah netizen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini