Duh, Episode Terbaru Spongebob Squarepants Dihapus, Kenapa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar tak sedap datang dari serial animasi favorit, Spongebob Squarepants. Rumah produksi Nickelodeon menghapus salah satu episode terbaru Squarepant, ‘Spongebob Kwarantined Crab’ karena dianggap memunculkan isu sensitif tentang pandemi Covid-19.

Kabar mengejutkan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Eksekutif Komunikasi Nickelodeon, David Bittler pada Kamis, 1 April 2021. Ia mengatakan episode tersebut terlalu sensitif untuk ditayangkan.

“Kami telah memutuskan untuk tidak menayangkan episode Kwarantined Crab karena menyangkut isu sensitif seputar pandemi yang menyerang dunia global,” ucap Bittler.

‘Kwarantined Crab’ merupakan salah satu episode di musim ke-12 dari kartun SpongeBob SquarePants. Episode ini bercerita tentang seorang inspektur kesehatan yang mengunjungi tempat kerja SpongeBob, Krusty Krab.

Kemudian, inspektur itu memberi tahu kepada para pekerja dan pelanggan bahwa ada kasus ‘flu kerang’ di kota mereka. Ia pun mengkarantina orang-orang di dalam restoran Krusty Krab sehingga menimbulkan kecemasan dan kepanikan.

Episode terbaru itu juga ditarik dari layanan streaming, Paramount+. Belum lama ini, Paramont+ mulai menayangkan episode-episode Spongebob Squarepant dan tayangan Nickelodeon lainnya.

Serial animasi Spongebob Squarepant memang kerap menampilkan episode-episode yang nyeleneh. Beberapa waktu lalu, episode berjudul ‘Mid-life’ juga harus ditarik karena menceritakan seputar pakaian dalam yang dirasa tak pantas disaksikan anak-anak.

Episode yang tayang pada 2018 itu terpaksa harus ditarik oleh Nickelodeon demi kenyamanan para penontonnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini