Duh! Alami Gangguan Pernapasan, Pria Ini Kaget Ada Koin Berusia 50 Tahun di Hidungnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada yang mengalami gangguan pernafasan? Segeralah periksa ke dokter. Siapa tahu ada benda asing yang menyumbat saluran pernafasan Kamu.

Belum lama ini seorang dokter di Zelenogradsk, kota Konchalovsky, Rusia melakukan operasi yang dibilang langka. Ia mengeluarkan koin dari hidung seorang pasien.

Dilansir dari Moscow24, Sabtu 28 November 2020, benda koin itu sudah ada di rongga hidung pasien selama 50 tahun lamanya. Para dokter di Rumah Sakit Klinik kota Konchalovsky itu pun berusaha mengeluarkan koin dari dalam hidung pasiennya.

Koin ini ditemukan usai pasien melakukan CT scan karena mengeluhkan ada gangguan pernapasan di sisi kanan hidungnya. Dari hasil CT scan itu terlihat ada benda asing berbentuk bulat di dalam hidung pria tersebut.

Si pasien yang diketahui seorang pria itu tiba-tiba ingat ketika dia berusia 6 tahun, dia pernah memasukkan koin oven ke dalam hidungnya. Tapi, ia tidak memberitahu sang ibu tentang hal itu.

Dia pun lupa apa yang telah diperbuatnya. Hingga akhirnya koin itu mengganggu jalan pernapasannya saat ini.

Untuk bisa mengeluarkan koin itu, para dokter memeriksa septum hidung si pasien. Dokter kemudian mengangkat bagian tulang rawan yang melengkung.

Menurut layanan pers rumah sakit klinik itu, pasien dengan kasus koin di dalam hidungnya tersebut sudah keluar dari rumah sakit.  Namun, salah seorang petugas yang mengawasi pasien mengatakan bahwa pasien tidak mematuhi dokter dengan melepas sebuah tampon khusus yang berfungsi menjaga struktur di hidungnya.

Operasi tersebut diketahui telah menyelamatkan pria itu dari komplikasi parah yang mengancam jiwanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini