MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi membeberkan artis sekaligus DJ yang ditangkap karena narkoba. Sosok inisial CD yang dimaksud adalah Chantal Dewi.
Chantal Dewi ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.
Iya benar, Chantal Dewi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
“Dia ditangkap sedang memakai sabu dan barang buktinya ada,” katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intenstif pada Chantal Dewi untuk pengembangan jaringan pemasok barang haram tersebut.