Chantal Dewi, Artis Sekaligus DJ yang Ditangkap Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi membeberkan artis sekaligus DJ yang ditangkap karena narkoba. Sosok inisial CD yang dimaksud adalah Chantal Dewi.

Chantal Dewi ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

Iya benar, Chantal Dewi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.

“Dia ditangkap sedang memakai sabu dan barang buktinya ada,” katanya.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intenstif pada Chantal Dewi untuk pengembangan jaringan pemasok barang haram tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kawal Arus Balik Lebaran 1447 H, PMI Tangerang Selatan Siagakan 6 Posko Nonstop 24 Jam

TANGERANG SELATAN, Minews - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan memastikan seluruh layanan kemanusiaan tetap beroperasi penuh guna...
- Advertisement -

Baca berita yang ini