Catat Gaes! Tetap Pakai Masker Meski Sendirian di Dalam Mobil

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sempat ramai di sosial media seorang wanita yang ditegur oleh petugas karena menurunkan maskernya saat di dalam mobil. Padahal, wanita tersebut sedang berkendara seorang diri.

Tak hanya itu, seorang pria pun curhat di sosial media karena terkena denda sebesar 100 ribu Rupiah lantaran tak pakai masker di dalam mobil. Sama seperti kejadian sebelumnya, pria ini juga sendirian di dalam mobilnya.

Peristiwa tersebut membuat publik heran dan bertanya-tanya. Haruskah kita menggunakan masker meski sendirian di dalam mobil?

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pengendara mobil harus tetap menggunakan masker meskipun tengah berkendara seorang diri. Menurutnya, ketentuan untuk menggunakan masker dalam kendaraan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 Tahun 2020. Arifin pun menegaskan, ada tindakan jika aturan tersebut dilanggar.

“Jadi ketika kita masuk kendaraan walaupun sendiri tetap kita menggunakan masker,” kata Arifin dalam YouTube BNPB, Jumat 18 September 2020.

Arifin menambahkan, mereka akan menindak pengendara yang tak menggunakan masker saat berkendara meski sendirian. Baik saat orang tersebut tidak memakai masker tapi membawanya, atau pengendara yang tidak membawa pelindung wajah sama sekali.

“Kalau dia membawa masker tetapi tidak menggunakannya mungkin kita bisa mengingatkan saja supaya maskernya digunakan. Tetapi kalau kemudian kita lepaskan kita biarkan tidak membawa masker, kita tidak tahu apakah sepanjang perjalanan dari rumah menuju ke tempat yang dituju itu,” ucap Arifin.

Jadi, jangan lupa untuk selalu mengenakan maskermu meski sedang berkendara sendirian ya!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini