MATA INDONESIA, SEOUL – Akun Instagram dari mantan anggota Big Bang, Seungri (Lee Seung Hyun), dilaporkan telah dihapus oleh Instagram. Kini artis tersebut sudah tak diizinkan lagi untuk menggunakna Instagram.
Melansir dari Allkpop, ia dilaporkan telah dihapus karena merupakan pelaku pidana pelanggar seks.
Pada 30 Mei 2022, akun Instagram Seungri terungkap telah dihapus dari platform setelah hukuman terakhirnya pada 26 Mei 2022. Seungri didakwa atas total sembilan tuntutan pidana.
Tuntutan tersebut terdiri dari prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual ilegal, penggelapan uang, ancaman, dan masih banyak lagi. Dia dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan tersebut.
Sementara itu, kini artis itu tengah menjalani sembilan bulan di penjara sipil dan akan dibebaskan pada Februari 2023.