Bongkar ‘Aib’ APRIL, Adik Hyunjoo Dinyatakan Tak Bersalah

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Adik Hyunjoo dinyatakan tidak bersalah atas gugatan yang diajukan oleh agensi APRIL, DSP Media. Hal ini sudah dikonfirmasi perwakilan hukum Hyunjoo pada Rabu 23 Juni 2021.

Perwakilan firma hukum Lee & Kim, yang mewakili keluarga Hyunjoo eks APRIL, merilis pernyataan resmi untuk memberikan pembaruan tentang gugatan pencemaran nama baik yang diajukan terhadap adik laki-laki Hyunjoo.

Pada bulan Februari lalu, seseorang yang mengidentifikasi dirinya sebagai saudara laki-laki Hyunjoo menulis sebuah postingan yang menuduh bahwa Hyunjoo telah dibully oleh anggota APRIL lainnya. Orang lain yang mengaku sebagai mantan teman sekelas Hyunjoo juga membuat tuduhan serupa.

DSP Media membantah semua tuduhan bullying dan mengambil tindakan hukum. Mereka menggugat Hyunjoo, anggota keluarganya, dan kenalannya.

Firma hukum Lee & Kim menyatakan, “Kembali pada 14 Juni, polisi telah memutuskan bahwa adik Hyunjoo, yang menulis postingan berjudul ‘Saya adalah adik dari mantan anggota April’ pada 28 Februari dan postingan lain berjudul ‘Saya Lee. Adik Hyunjoo’ pada 3 Maret, tidak bersalah atas pencemaran nama baik.”

Sebelumnya, saudara laki-laki Hyunjoo mengangkat tuduhan bullying terhadap anggota April melalui posting komunitas online. Ia mengklaim bahwa Hyunjoo diintimidasi saat masih bergabung dalam APRIL.

Selain itu, dikatakan bahwa anggota April tertawa ketika ibu Hyunjoo mengunjungi perusahaan grup idola. Anggota April dan manajer berteriak di Hyunjoo karena memiliki makanan busuk di dalam mobil, dan banyak lagi.

Sekarang, menurut firma hukum Lee & Kim, polisi telah menetapkan, “Sulit untuk menyimpulkan bahwa saudara laki-laki Lee Hyunjoo membuat postingan dengan niat jahat.”

Polisi lebih lanjut mencatat bahwa klaim yang dibuat oleh saudara laki-laki Hyunjoo di postingan komunitasnya “tidak terlalu terdistorsi dari peristiwa yang terjadi di masa lalu, sehingga tidak dapat dianggap sebagai ‘rumor palsu’.”

Namun, firma hukum Lee & Kim juga mengungkapkan bahwa polisi tidak dapat mengungkapkan rincian yang tepat tentang siapa yang mengajukan gugatan terhadap saudara laki-laki Hyunjoo. Firma hukum berencana mengajukan klaim tambahan untuk mendapatkan nama-nama mereka yang mengajukan klaim pencemaran nama baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini