Bintang Emon ‘Nyap-nyap’ Netizen +62 Hujat Han So Hee dan Reemar Martin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru-baru aktris cantik Han So Hee dan seleb TikTok Reemar Martin menjadi bulan-bulanan netizen Indonesia. Aksi netizen negara +62 ini pun dinilai memalukan.

Han So Hee dibully di cap perebu laki (suami) orang alias pelakor padahal itu hanya perannya di drama Korea ‘The World of the Married’, sementara Reemar Martin, dibully karena iri dan cemburu karena parasnya yang cantik.

Komika Bintang Emon turut gregetam menyoroti aksi netizen Indonesia yang meninggalkan memberikan komentar pedas untuk artis luar negeri, Han So Hee dan Reemar Martin.

BACA JUGA: Gegara Netizen Indonesia, Kata Pelakor Viral di Korea

“Kok bisa sih segitu jahatnya? Itu jempol kalau dikasih nyawa jadi Abu Lahab (paman Nabi Muhammad yang benci pada ajaran Islam) tuh,” kata Bintang Emon di video yang diunggah ke Instagram, Sabtu 2 Mei 2020.

“Aktris antagonis lu katain pelakor pelakor. Kan dia akting, jahatnya pura-pura. Kok lu bodohnya beneran?” lanjut sang komika.

Selain Han So Hee, Bintang Emon juga menyentil netizen yang secara khusus mereport akun seleb TikTok, Reemar Martin.

“Ya Allah dengki banget kayak Haji Muhidin (tokoh antagonis di sinetron) lu. Kebencian mulu yang ditebar. Itu malaikat Atid lembur,” ujar pria berlogat Betawi ini.

“Kecuali Reemar pas joget TikTok, kepala lu kesikut. Nggak apa-apa apa lu marah, ini kan enggak,” sambungnya lagi.

Bintang juga menyentil netizen Indonesia yang justru melampiaskan hujatan itu dengan bahasa yang tak dimengerti dua artis luar negeri ini.

“Udah jahat, bodoh. Orang Korea atau Filipina nggak ngerti. Ini yang tahu adalah orang Parung Panjang atau Ciputat!” tegasnya.

Untuk itu, Bintang Emon mengajak orang-orang bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, teruatama saat bulan Ramadan seperti ini.

“Makanya nih, tren jempol jahat harus kita sudahi. Karena takutnya sia-sia, kaki jalan ke masjid tapi jempol kita sering bikin hati orang sakit,” tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini