MATA INDONESIA, HONOLULU – Bintang film ‘The Flash’, Ezra Miller ditangkap kepolisian Hawaii karena membuat onar. Pada akhirnya, dia sudah dibebaskan setelah membayar jaminan.
Ezra ditangkap pada Senin 29 Maret 2022 pagi waktu setempat setelah berbuat onar dan perilaku tak tertib di sebuah bar di Kota Hilo, Hawaii.
Menurut polisi, Ezra ditangka atas tuduhan perilaku tidak tertiba dan pelecehan.
“Petugas patroli Hilo Selatan menanggapi laporan tentang pengunjung yang tidak tertib di sebuah bar di Jalan Silva. Selama penyelidikan mereka, polisi menetapkan bahwa pria itu, yang kemudian diidentifikasi sebagai Ezra Miller, menjadi gelisah saat pengunjung di bar itu mulai bernyanyi karaoke,” bunyi pernyataan polisi, dikutip dari ET, Selasa 30 Maret 2022.
“Ezra mulai meneriakkan kata-kata kotor dan pada satu titik mengambil mikrofon dari seorang wanita berusia 23 tahun yang bernyanyai karaoke (pelanggaran pelaku tidak tertib) dan kemudian menerjang seorang pria berusia 32 tahun yang bermain dart (pelanggaran pelecehan). Pemilik bar memintanya untuk tenang beberapa kali tetapi tidak berhasil.”
Ezra ditangkap dan didakwa atas pelanggaran tersebut. Dia sudah dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 500 Dolar AS. Pihak berwenang juga merilis foto Miller di Twitter.
Ezra membintangi beberapa film top Hollywood, salah satunya adalah ‘Justice League’ dimana dia berperan sebagai Barry Allen alias The Flash. Dia juga akan tampil solo dalam film ‘The Flash’ yang dirilis pada 2023.
Selain itu, dia juga membintangi film ‘Fantastic Beasts: The Secrets of Dumbledore sebagai Credence Barebone.