Berujung Rehabilitasi, Kuasa Hukum Gary Iskak Ungkap Kronologi Penangkapan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Gary Iskak mencuat kembali karena Ia tersandung kasus penggunaan narkotika jenis sabu hingga diamankan di Polda Jawa Barat.

Aktor kawakan tersebut ditangkap bersama keempat rekannya di kawasan Pasir Putih, Bandung pada 23 Mei 2022 lalu, dan dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urin.

Baru-baru ini Ia dan kuasa hukumnya yang diketahui bernama Ernest berikan klarifikasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Ernest menyampaikan bahwa kliennya sudah tidak pernah menggunakan narkoba jenis apapun karena masalah kesehatannya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa kliennya saat itu hanya sedang berkunjung untuk membahas pekerjaan tanpa mengetahui hal lainnya.

Lebih lanjut, Ernest menjelaskan bahwa Gary memang melihat adanya sisa-sisa asap dari penggunaan narkoba jenis sabu tersebut, dan melihat adanya alat bukti hisap di pojok ruangan.

“Sesampainya di TKP memang klien kami melihat sisa-sisa asap yang masih agak pekat dan mungkin asap itulah yang terhirup oleh saudara Gary ketika masuk ruangan,” jelasnya.

Kemudian setelah 30 menit Gary berada di dalam ruangan, pihak Polda Jawa Barat pun datang menangkap semua yang ada di TKP beserta barang bukti berupa alat hisap sabu.

Namun, setelah penangkapan dan melakukan tes urin, Gary tetap dinyatakan positif. Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Ernest.

Tidak hanya membenarkan, Ernest juga menjelaskan bagaimana bisa Gary yang sudah tidak pernah menggunakan narkoba dinyatakan positif saat tes urin.

“Dan hasilnya, atas saudara Gary beserta kawan-kawan lainnya dinyatakan positif. Dan kami benarkan hal tersebut,” ujarnya.

“Yang dimana kemungkinannya, ini sudah kami konsultasikan juga ke dokter BNN maupun dokter pribadi saudara Gary, bahwa bila seseorang berada di ruangan di mana ada asap sabu dan orang tersebut cukup lama di situ, maka kemungkinan besar hasil tes urinenya menjadi positif,” lanjutnya.

Atas hasil rekomendasi BNNP Bandung, Gary Iskak diwajibkan menjalani rehabilitasi berjalan. Saat ini Gary dan Ernest juga mengajukan agar rehabilitasi berlangsung di Tangerang Selatan, sesuai dengan domisili.

Sampai saat ini belum diketahui sampai kapan Gary Iskak harus menjalani rehabilitasi dan wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan.

“Itu dari dokter pertimbangannya, bukan dari kami. Saat ini kami baru mau pertemuan dengan dokter,” imbuh Ernest.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tokoh Agama Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan Pasca Penetapan Hasil Pilkada

Jakarta - Menyusul penetapan hasil Pilkada Serentak 2024, para tokoh agama di Indonesia mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini