Begini Kronologi Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi saat Pagi Buta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kediaman artis Nikita Mirzani yang berlokasi di Jakarta Selatan dikepung oleh sejumlah polisi yang mengaku dari Polresta Serang Kota, pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB dini hari.

Wanita 36 tahun itu syok dan kaget karena polisi memaksa masuk untuk membawa dirinya ke kantor polisi. Nikita Mirzani pun mengunggah video kondisi rumahnya saat dikepung polisi di media sosial Instagram pribadinya.

Setelah 9 jam bertahan di depan rumah Nikita Mirzani, polisi akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi. Mereka gagal membawa Nikita untuk diperiksa. Namun, apa alasan polisi mengepung rumah Nikita Mirzani saat pagi buta? Berikut kronologi lengkapnya.

Sejumlah Polisi Datang Pagi Buta

Dalam video yang dibagikan oleh Nikita Mirzani, terlihat segerombolan polisi datang saat pagi buta dan berusaha masuk ke halaman rumahnya. Nikita juga terlihat sempat menyapa polisi dari balkon kamarnya.

“Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak ngantuk?,” kata Nikita.

Ketika ditanya baik-baik oleh Nikita Mirzani, polisi menjelaskan kedatangan mereka karena adanya kasus UU ITE. Dia pun mempertanyakan prosedur kerja polisi yang menjemputnya secara paksa pada pukul 03.00 WIB sudah dilakukan benar atau belum.

“Saya sudah bertanya baik-baik ada masalah apa? Tetapi dengan arogan bapak polisi dari Serang Kota Banten ingin membawa saya dengan surat penangkapan, yang di laporkan adalah UU ITE katanya,” ujar Nikita.

Terjadi Aksi Dorong dengan ART-nya

Ibu tiga anak itu menyebut bahwa polisi yang hadir bertindak sangat arogan. Bahkan asisten rumah tangganya sampai didorong oleh salah satu aparat yang memaksa masuk. Nikita Mirzani juga mengatakan bahwa polisi merusak jendela kamar ART-nya

“Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya,” kata Nikita Mirzani.

“Mereka mau menerobos masuk. Ngerusak jendela kamar pembantu saya. Teriak pagi-pagi buta jam 4 sampai jam 6 pagi,” kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung di Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Dikepung Atas Dugaan Laporan oleh Dito Mahendra

Wanita yang kerap dipanggil Nyai itu dikepung polisi diduga terkait laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda, atas kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Laporan itu telah dilayangkan sejak 16 Mei 2022. Menurut cerita Nikita, dirinya dikenakan Pasal 27 KUHP.

Dianggap Mangkir Tidak Datang Memenuhi Panggilan

Kekasih John Hopkins itu berstatus sebagai saksi dianggap mangkir karena tidak datang memenuhi panggilan dari penyidik. Namun, dibalik keputusan mengabaikan surat panggilan pemeriksaan, Nikita punya alasan kuat. Dirinya merasa ada hal janggal dari laporan tersebut.

Nikita Mirzani menyebutkan, bahwa dalam satu minggu dirinya menerima surat panggilan dari pihak kepolisian sebanyak 12 kali. Nikita menganggap hal tersebut tidak masuk akal.

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan

Nikita didampingi pengacara akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Serang Kota, Banten, pada Rabu (15/6/2022) sore, sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda itu. Objek dalam laporan polisi yang disampaikan Dito Mahendra adalah konten Nikita di Instagram Story.

Seperti diketahui, pada 15 Mei lalu melalui unggahan Instagram Storynya, Nikita Mirzani menyindir Dito Mahendra yang tak sanggup membayar sewa hingga gaji kru jet pribadi yang pernah ditumpanginya.

Reporter: Dhea Salsabila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PAPDESI dan APDESI Dukung Program Pemerataan Ekonomi hingga Desa Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyatakan dukungan penuh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini