Asal Usul Goyang Ngebor Inul Daratista, Dari Siapa Sih?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyanyi dangdut Inul Daratista dikenal dengan goyang ngebor. Goyang inilah yang membawa Inul menuju kesuksesan hingga sekarang.

Tapi tahukah Kalian kalau sebenarnya sebutan ‘goyang ngebor; itu sendiri bukan berasal darinya? Yups, goyangan yang menjadi ciri khas Inul Daratista itu memang dia yang meramunya.

Dalam video di kanal YouTube Luna Maya yang berjudul ‘SUMPAH SERAPAH INUL DARATISTA BIKIN HIDUPNYA SEPERTI INI’, goyang ngebor ternyata berasal dari komedian Eko Patrio dan penyanyi Tika Panggabean.

“Waktu datang ke Jakarta, orang heran lihat aku joget kayak gitu. Padahal di Jawa Timur aku sudah nge-top. Tapi yang mempopulerkan itu mas Eko Patrio waktu aku nyanyi di RCTI,” kata Inul Daratista.

BACA JUGA: Inul Daratista Sempat Ingin Cerai dan Izinkan Adam Suseno Cari Cewek Lain

Istri Adam Suseno ini menjelaskan nama goyang ngebor berasal dari Eko setelah melihat goyangannya yang unik.

“Dia (Eko) melihat sama Tika Panggabean, ‘kok bisa kamu nyanyi goyangannya kayak begitu, baru kali ini aku lihat penyanyi dangdut kayak begitu tingkahnya, kamu kayak orang ngebor atas bawah atas’,” kata Inul Daratista.

“Itu mas Eko sama Tika Panggabean yang kasih stempel itu, bukan aku yang menciptakan,” ujar Inul Daratista melanjutkan.

Sebelumnya, kepada Luna Maya, Inul juga bercerita saat ia berseteru dengan Rhoma Irama karena goyang ngebor. Tetapi, berkat peristiwa tersebut, Inul Daratista bersyukur karena memotivasinya untuk membuktikan bahwa ia tak merusak citra musik dangdut.

Bahkan, Inul Daratista mampu menjadi penyanyi dangdut papan atas dan mengangkat citra musik dangdut di dalam negeri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet

*) Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celahteknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanankeuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegasdari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kiniditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasidigunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibatdalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judidaring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastishingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapatdianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini