MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Penyanyi Ariana Grande bicara soal ancaman pembunuhan yang pernah diterimanya. Kini, dia bisa sedikit tenang.
Pengadilan Tinggi Los Angeles County, Reginald L. Neal menyetujui perintah perlindungan untuk Grande terhadap Aharon Brown, pria yang mengacungkan pisau dan mengancam membunuh di luar rumahnya di Hollywood Hills pada September lalu.
Keputusan pengadilan berdasarkan kesaksian salah satu penjaga keamanan Grande soal insiden tersebut. Dalam petisi yang diajukan pada 14 September meminta perlindungan untuknya dan sang suami Dalton Gomez, Grande mengatakan bahwa Brown telah menunjukkan perilaku yang membuatnya sangat takut.
Grande mengklaim pria berusia 23 tahun itu pertama kali muncul di luar rumahnya pada bulan Februari. Kemudian, dia muncul lagi pada Agustus dan September hingga akhirnya Brown dituduh muncul setiap hari di luar rumahnya.
“Fakta bahwa Tuan Brown secara reguler datang ke rumah saya selama lebih dari enam bulan membuat saya takut. Berdasarkan ancamannya, saya khawatir akan keselamatan saya dan keluarga saya,” ujar Grande, dikutip dari NME, Kamis 7 Oktober 2021.
Sekitar jam 10 malam pada tanggal 9 September, Brown diduga telah menunjukkan pisau berburu besar di luar rumah Grande dan ketika diminta untuk pergi, dia menjadi melawan pihak keamanan. Dia kembali pada dini hari 10 September, mengacungkan pisau sekali lagi dan memberi tahu penjaga akan membunuh Grande.
Brown ditangkap di dekat rumah penyanyi itu beberapa waktu kemudian karena dicurigai membuat ancaman kriminal dimana polisi menemukan pisau di saku celana Brown.