Ingin Miliki Daya Ingat Kuat? Kopi Bisa Membantu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ingin memiliki daya ingat yang kuat tentunya menjadi harapan bagi setiap orang. Namun seiring berjalannya waktu dan usia, daya ingat semakin menurun. Meski demikian, kopi dinilai bisa meningkatkan daya memori dan mengingat berbagai hal untuk jangka panjang.

Profesor ilmu saraf Picower dan Direktur Institut Picower Li-Huei Tsai menegaskan bahwa selama mempelajari sesuatu hal yang baru, umumnya sel-sel otak memecah DNA dan menyebabkan kerusakan yang harus segera diperbaiki.

“Setiap kali mempelajari sesuatu yang baru, sel-sel otak kita memecah DNA mereka, menciptakan kerusakan yang harus segera diperbaiki oleh neuron,” kata Tsai.

Sayangnya, seiring bertambahnya usia, efisensi perbaikan DNA terganggu sehingga mengarah ke akumulasi kerusakan. Hal ini bisa bertambah buruk jika orang juga mengalami beberapa kondisi genetik.

Maka, dalam sebuah penelitian dari jurnal Molecular Nutrition and Food Research, Maret 2016, para ilmuwan menemukan fakta bahwa kopi bisa membantu dan mengurangi proses kerusakan DNA dan dapat memperbaiki kerusakan dalam waktu dua jam.

Hal ini dibuktikan oleh tim dari University of Kaiserslautern, Jerman. Mereka memberikan 200 milimeter kopi kepada 13 pria sehat, sebanyak empat kali selama delapan jam. Setelah itu, sampel darah mereka diambil untuk menilai integritas DNA.

Hasilnya, kerusakan DNA berkurang dalam dua jam setelah mengonsumsi secangkir kopi. Sementara dalam delapan jam, tingkatnya turun 30 persen dari tingkat sebelumnya.

Namun, jika ingin mengonsumsi kopi secara rutin, pastikan jumlahnya tidak terlalu banyak. Setidaknya cukup meneguk dengan cangkir kopi berukuran 12-150 ml. Selain itu, tidak disarankan untuk minum lebih dari dua cangkir kopi dalam sehari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini