Warga Ahmadiyah Dilarang Golput, Harus Pilih yang Ahli

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Warga Ahmadiyah Indonesia diwajibkan memilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Patokannya adalah orang yang ahli, amanah, jujur dan mampu menegakkan keadilan.

Hal tersebut tertuang pada siaran pers Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang ditandatangani Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, H. Abdul Basit Shd.

“Menyerukan kepada seluruh anggota untuk menunaikan kewajiban dan amanahnya sebagai pemilih dengan memilih pemimpin bangsa dan wakil rakyat sesuai aturan Islam yaitu mereka yang berhak, ahli, amanah, jujur dan mampu menegakan keadian,” begitu keterangan tertulis dari Abdul Basit yang dikutip Minggu 14 April 2019.

Menurut Amir Ahmadiyah, Al-Quran mendefinisikan seorang pemilih bukan penguasa mutlak hak suaranya, tetapi dia adalah pengemban amanat.

Maka setiap muslim yang memenuhi syarat ikut Pemilu harus melaksanakan amanah itu dengan kejujuran, integritas dan semangat tidak mementingkan diri sendiri.

Karena itu semua pemilih harus berpartisipasi penuh melaksanakan hak pilihnya di dalam suatu pemilihan umum, kecuali dia berhalangan.

Kalau tidak, maka yang bersangkutan dianggap gagal mengemban amanatnya sendiri. Dalam konsep demokrasi menurut Islam tidak ada tempat untuk absenteeisme atau menahan diri tidak memilih (Golput).

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini